www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Bupati Inhil Lantik BAZNAS dan LPTQ Masa Kerja 2017-2022
Editor: | Rabu, 12-04-2017 - 00:20:33 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com -Bupati Indragiri Hilir H Muhammad Wardan melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur,an (LPTQ) Kabupaten Indragiri Hilir Masa Kerja 2017-2022, Selasa (11/04/17).

Pelantikan yang digelar di Gedung Engku Kelana Tembilahan ini dihadiri Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI H Tarmizi Tohor, Kabid Penerangan Agama Islam Zakat dan Harta Kemenag Provinsi Riau HM Saman, Pengurus LPTQ Provinsi Riau Saidul Amin, unsur Forkopimda dan para Kepala OPD dan pejabat Pemkab Inhil.

Adapun struktur Pimpinan BAZNAS Inhil yakni HM Yunus Hasby (Ketua), H Subagyo, Amiruddin dan Firmansyah (Wakil Ketua). Sedangkan struktur pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur,an (LPTQ) diketuai H Afrizal dan jajaran Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Kepala Bidang lainnya.

"Mudah-mudahan keberadaan BAZNAS dapat membantu pemerintah daerah dalam memberantas kemiskinan," ungkap Kabid Penerangan Agama Islam Zakat dan Harta Kemenag Provinsi Riau HM Saman.

Keberadaan BAZNAS juga dapat memotivasi para muzakki agar dapat menyalurkan zakatnya kepada lembaga ini dan dapat mendistribusikan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI H Tarmizi Tohor menyampaikan, zakat adalah potensi pengembangan ekonomi dalam rangka penuntasan kemiskinan di tengah umat.

Karena potensi zakat di Indonesia sangat besar yakni sekira 217 triliun pertahun, namun berdasarkan laporan pada tahun 2016 lalu baru bisa dikelola hanya Rp 5,6 triliun.

"Zakat itu harus disalurkan sebagai zakat produktif, dengan sasaran petani miskin, nelayan miskin pedagang yang miskin. Karena masih banyak (BAZNAS, red) mengelola zakat untuk konsumtif, bukan produktif," ingatnya.

Sedangkan Bupati Inhil H Muhammad Wardan mengharapkan, kepada pengurus BAZNAS dan LPTQ yang baru dilantik, agar amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik.

"BAZNAS harus melakukan program yang dapat membantu para mustahik (penerima zakat), sehingga mereka yang sebelumnya sebagai penerima zakat menjadi muzakki (pemberi zakat)," ungkap Wardan. (Advertorial)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Inhil Lantik BAZNAS dan LPTQ Masa Kerja 2017-2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved