NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Pemberkasan Guru Bantu Daerah (GBD) yang mengajar di tingkat Paud, SD, dan SMP di Kabupaten Nias Utara, berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Kornelius Zalukhu, A.Ma.Pd di ruang kerjanya di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias Utara.(Jum,at,07/04/2017)
"Guru Bantu Daerah yang melakukan pemberkasan tersebut sebanyak 1.300 orang sesuai yang telah tertampung di APBD Kabupaten Nias Utara."ucap Kornelius
Ditambahkannya bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Pendidikan akan segera menerbitkan SK dan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi tenaga GBD yang telah melakukan pemberkasan, dan sesuai yang telah di tetapkan Pemerintah Kabupaten Nias Utara bahwa masing-masing tenaga GBD yang telah melakukan pemberkasan akan menerima gaji sebesar Rp 1 Juta/bulan yang bersumber dari APBD kabupaten Nias Utara tahun anggaran 2017.
"untuk itu, Tenaga GBD yang telah melakukan pemberkasan tersebut dapat melaksanakan tugas seperti biasanya dalam mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Nias Utara."ujar Kornelius.
Kornelius juga mengatakan, pemberkasan yang di lakukan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, tidak di ikuti oleh GBD yang mengabdi di tingkat SMA/SMK Sederajat dikarenakan sudah menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi.
"Karena Dinas Pendidikan Provinsi belum memberikan kepastian bagi GBD yang mengabdi di tingkat SMA/SMK Sederajat di Kabupaten Nias Utara, Maka Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan tidak dapat mengalokasikan Anggaran untuk menanggulangi gaji GBD tersebut karena belum ada dasar hukum yang di tetapkan."tutur Kornelius. (juli z)