www.riaukontras.com
| Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 dengan Karocana Tiyas Widiarto Secara Virt | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Di Hari yang Sama
Dua Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Akibat Tabrakan, Sat Lantas Surati Dinas Terkait
Editor: | Rabu, 05-04-2017 - 10:37:24 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAUKontraS.com - Kondisi Ruas Jalan di Arengka II Ujung, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru saat ini sangat memprihatinkan dengan kondisi Jalan yang tidak rata dan bergelombang sudah sangat lama dan bahkan sudah memakan Korban Kecelakaan Lalu Lintas.

Dari data yang di miliki Sat Lantas Polresta Pekanbaru ada dua kejadian Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Lokasi tersebut dan di hari yang sama yakni pada hari Minggu (2/4) kemarin.

Sebelum nya Ramli, Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang meninggal dunia di Lokasi tersebut setelah terjatuh dari Sepeda Motor dan akhirnya terlindas oleh Mobil, kejadian tersebut terjadi di Jalan Arengka II dekat Jembatan Siak II sekitar pukul 13:00 Wib.

Tak lama berselang setelah dua Jam kejadian tersebut sekitar pukul 15:00 Wib, di Ruas Jalan yang sama kembali terjadi Kecelakaan Lalu Lintas dengan Korban a/n Rian Novriandi Israh juga mengalami hal yang sama saat itu Korban yang mengendarai Sepeda Motor nya kehilangan kendali dan akhir nya bertabrakan dengan Mobil Truck CPO hingga Korban harus di larikan ke Rumah Sakit dan akhirnya Korban meninggal dunia.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, SIK, MIK melalui Kaur Bin Ops IPTU Fandri saat di konfirmasi wartawan riaukontras.com menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyurati kepada instansi terkait tentang kondisi Jalan yang berada di Arengka II dekat Jembatan Siak II yang saat ini Jalan tersebut tidak layak pakai untuk Kendaraan Roda Dua (Rusak).

"Selanjutnya Fandri mengatakan akan menyurati kepada instansi terkait tentang Kondisi Jalan yang Rusak yang berada di Jalan Arengka II dekat Jembatan Siak II segera di tindak lanjuti kondisi Jalan tersebut, agar tidak terjadi lagi korban berikutnya.

Adapun Rujukan Surat itu sendiri yakni sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 273, yang mana setiap Penyelenggara Jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas sehingga menimbulkan Korban Jiwa dapat di Pidana denda maupun kurungan. Pungkas Kasat Lantas.(iwan)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dua Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Akibat Tabrakan, Sat Lantas Surati Dinas Terkait
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved