Aliansi GARDA-PAS Mendesak Inspektorat Audit Kembali DD
Editor: | Senin, 03-04-2017 - 14:19:24 WIB
NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Disinyalir Inspektorat Kabupaten Nias utara membungkus bentuk-bentuk Penyalahgunaan Dana Desa (DD), Hal tersebut disuarakan pada Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Pemuda Peduli Supremasi Hukum (GARDA-PAS) Kepulauan Nias yang diorasikan di halaman Kantor Inspektorat dan Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara, Kamis (30/03/2017)
Aliansi GARDA-PAS Kepulauan Nias menyuarakan tentang pengelolaan Dana Desa (DD) diharapkan lebih efektif dalam hal perencanaan, implementasi dan pengawasannya, memastikan sejauh mana program-program dari DD mampu menyentuh masyarakat secara luas, juga untuk mengevaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban program DD, Sekaligus sebagai bagian dari komitmen Pemerintah dalam melaksanaka salahsatu dari 9 agenda prioritas pembangunan Nasional yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019.
"Amanat Undang-Undang tidak dihiraukan oleh pihak-pihak terkait, yaitu Kepala Desa, BPM-PD, Inspektorat sebagai Lembaga pengaudit pelaksanaan DD dari Pemerintah Daerah, dimana hal tersebut berefek dengan tingginya angka penyalahgunaan DD yang semestinya diperuntukan pada Pemberdayaan Masyarakat Desa. Namun yang telah terjadi selama ini pihak-pihak terkait terutama Inspektorat Kabupaten Nias Utara disinyalir bermain mata membungkus bentuk-bentuk penyalahgunaan DD untuk kepentingan pribadi dan kelompok."suara GARDA-PAS
Lebih lanjut Aliansi GARDA-PAS kasus penyalahgunaan DD sampai saat ini sangat dikwatirkan bahkan pihak penegak hukum tidak bisa berbuat banyak karena dibatasi oleh MOU dengan Pemerintah Daerah bahwa jika temuan penyalahgunaan DD hanya akan menjadi temuan sebuah kasus jika telah dilakukannya pemeriksaan/audit oleh Inspektorat terlebih dahulu yang kemudian hasil audit direkomendasikannya kepada penegak hukum untuk diproses.
Aliansi GARDA-PAS pada aksi unjukrasanya menyampaikan beberapa Pernyataan Sikap yaitu Mendesak Inspektorat Kabupaten Nias Utara untuk segera menyerahkan hasil audit Dana Desa sejak Tahun 2015 hingga saat ini kepada Penegak Hukum, Mendesak BPM-PD harus bertanggungjawab atas penyalahgunaan DD di Kabupaten Nias Utara, meminta BPM-PD dan Inspektorat Kabupaten Nias Utara untuk mempublikasikan kepada masyarakat APB-Desa dan RAB, Meminta DPRD Kabupaten Nias Utara untuk membentuk Pansus terkait penyalahgunaan DD karena dinilai pihak Inspektorat dan BPM-PD bermain mata dalam pelaksanaan DD, dan jika tuntutan kami tidak direspon dalam waktu 3x24 jam, maka akan mengadakan kembali aksi massa dalam jumlah yang lebih besar lagi.
Aksi unjuk rasa tersebut salah satu pegawai Inspektorat Kabupaten Nias utara mencoba memberikan tanggapan namun Aliansi GARDA-PAS tidak berterima karena berkehendak yang menanggapi harus kepala Inspektorat Kabupaten Nias Utara.
Informasi yang dihimpun melalui pegawai Inspektorat bahwa Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Utara tidak ada dikantornya dikarenakan sedang Dinas Luar Daerah.
Setelah berorasi di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Utara, kemudian GARDA-PAS langsung menuju Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara dengan menyampaikan Pernyataan Sikap yang sama dan meminta Kepala Inspektorat dan Kepala BPM-PD Kabupaten Nias Utara segera dicopot dari jabatannya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Nias Utara Fatizaro Hulu beserta Anggota DPRD lainnya menyambut baik kedatangan GARDA-PAS dalam menyampaikan beberapa pernyataan sikap dan sangat diapresiasi oleh DPRD Kabupaten Nias Utara untuk menjadi bahan dimana saja desa yang mungkin terindikasi, dan dalam waktu dekat akan membicarakan hal ini bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara.
Dalam Pantauan aksi unjuk rasa ini turut dihadiri oleh pihak Kepolisian Polres Nias dan juga Satpol-PP Kabupaten Nias Utara.R.K (juli zg)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :