www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Solialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Langsung didampingi Sekda Natuna
Editor: | Rabu, 06-03-2024 - 23:12:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Natuna, Riaukontras.com -  Solialisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI menggelar sosialisasi tentang lembaga keuangan nasional di Kantor Bupati Natuna, Rabu 6 Maret 2024.

Kegiatan ini dipandu oleh Sekda Natuna, Boy Wijanarko dan dihadiri oleh Pejabat Perwakilan OJK dan Pejabat Bank Indonesia (BI) serta diikuti oleh seluruh unsur OPD, Kecamatan dan Kelurahan se Kabupaten Natuna.

Sekda Boy dalam sambutannya menyampaikan bahawa sosialisasi ini perlu diikuti untuk kemajuan dan keselamatan invetasi yang dilakukan oleh setiap individu

"Karena selain kita mencari keuntungan, kita juga harus memperhatikan keamanan penggunaan dan penempatan uang kita masing-masing," tegasnya.

Menurut Sekda Boy, sosiaslisasi ini memberikan pandangan dan pengetahuan bagi peserta sosialisasi untuk dapat memilih model  investasi dan lembaga keuangan yang pas dan aman untuk berinvestasi.

"Maka saya tekankan kepada semua untuk memgikuti acara ini dengan serius dan setelah ini kita semua harus mensosialisasikannya secara luas kepada masyarakat, atau paling tidak kepada orang-orang yang berada dekat di sekitar kita," pesannya.

Deputi Kepala OJK Provinsi Kepri, Demi Tri Aryadi, menyampaikan sosialisasi ini digelar untuk mensikapi maraknya lembaga keuangan yang beroperasi di luar naungan OJK.

Lembaga keuangan semacam ini berpotensi membahayakan investasi karena lembaga keuangan yang tidak diakui oleh OJK tidak bersifat aman untuk berinvestasi.

"Banyak ciri lembaga keuangan illegal, satu di antaranya adalah janji keuntungan yang memggiurkan. Nah kami tidak ingin ASN dan masyarakat umum terpedaya dengan prilaku tersebut dan menjadi rugi gara-gara tindakan illegal itu. Maka sosialisasi ini penting kami laksankan," jelasnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Solialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Langsung didampingi Sekda Natuna
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved