www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
873 Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Remisi Idul Fitri 1445 H, 2 Orang Langsung Bebas
Editor: Indra | Rabu, 10-04-2024 - 14:46:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Lapas Kelas IIA Bengkalis melaksanakan Sholat Idul fitri dan pemberian remisi khusus yang bertempat di Halaman Belakang. Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1445 H yang dihadiri Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman, petugas dan ratusan WBP berlangsung lancar dan khidmat, Rabu (10/04/2024).


Setelah melaksanakan Sholat Idul Fitri, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan tentang pemberian remisi oleh Kasubsi Registrasi, Firman dengan jumlah WBP penerima Remisi Khusus Idulf Fitri sebanyak 873 orang dan dilanjutkan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan.


Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri merupakan salah satu puncak Resolusi Pemasyarakatan, yaitu pemberian hak Remisi kepada Narapidana. Untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman (Remisi), Setiap Narapidana harus memenuhi Syarat Administratif dan Substantif.


Membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, Kalapas Bengkalis mengajak seluruh Warga Binaan dan Petugas untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momen mempererat silaturahmi dan tetap tawakkal dalam beribadah. 


"Idul fitri berarti kembalinya seseorang kepada keadaan yang suci atau keterbebasan dari segala dosa. Selain itu, momen idul fitri dapat menjadi sarana untuk memperkuat tali silaturahmi. Idul fitri merefleksikan kemenangan setelah berjuang dalam sebulan penuh menahan hawa nafsu," baca Kalapas.


Diketahui WBP yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2024 sebanyak 873 orang dengan besaran Remisi yang diperoleh 15 Hari : 59 Orang, 1 Bulan : 733 Orang, 1 Bulan 15 Hari : 56 Orang dan 2 Bulan : 25 Orang. Adapun WBP yang memperoleh Remisi (RK.II) dan langsung bebas sebanyak : 2 Orang.


Selanjutnya pengumuman pemenang lomba Warga Binaan dan diberi penghargaan oleh Kalapas Bengkalis dan Kasi Binadik didepan seluruh Warga Binaan yang berkumpul di halaman belakang, adapun lombanya adalah lomba MTQ dan lomba dakwah dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.


Acara di lanjutkan dengan salam salaman saling maaf memaafkan yang dilakukan oleh Kalapas Bengkalis beserta Pejabat Sruktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Bengkalis dengan Warga Binaan Pemasyarakatan.


Setelah itu tepat pada pukul 09.00 WIB, mulailah dibuka layanan kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan pengawasan dan pengamanan ketat oleh petugas piket, dimana setiap pengunjung diwajibkan mematuhi SOP yang telah ditetapkan agar layanan kunjungan tatap muka berjalan dengan tertib dan lancar.


Kalapas Bengkalis menuturkan bahwa Layanan kunjungan tatap muka Lebaran Idul Fitri ini akan berlangsung 3 hari kedepan, dan mengingatkan kepada petugas piket lebaran yang sudah ditunjuk dan ditetapkan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.


"Selamat buat warga binaan yang sudah mendapatkan remisi khusus Idul Fitri dan selamat hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, mohon maaf lahir dan bathin," tutup Kalapas Bengkalis.**


Sumber; Humas Lapas Kelas IIA Bengkalis


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • 873 Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Remisi Idul Fitri 1445 H, 2 Orang Langsung Bebas
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved