www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Melalui rapat paripurna
Sumpah/janji PAW Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Gabungan sisa masa jabatan Tahun 2019-2024
Editor: | rabu, 28-02-2024 - 19:35:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Gabungan sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (26/2/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Suyadi beserta anggota Fraksi PDI Perjuangan Andi Darma Taufik, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Eddy A Mohd Yatim beserta Anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra dan Tumpal Hutabarat, Anggota Fraksi Partai Gerindra Ust Suhaidi, Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan, dan Anggota Fraksi PKS Adam Syafaat.

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Elly Wardani, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Rapat paripurna kali ini beragendakan rapat istimewa, yaitu dilaksanakannya pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Darnil  yang menggantikan Kasir dari Fraksi Gabungan (Nasdem-PPP-Hanura) yang mana berpindah fraksi untuk maju pada Pileg 2024-2029.

Kasir dari Partai Hanura telah tercatat menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Riau I Kota Pekanbaru yang telah terpilih dan mengabdi sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau sejak tahun 2019 lalu yang mana Kasir menjabat sebagai Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau.

Pengganti Antar Waktu dari Partai Hanura atas nama Kasir dikarenakan yang bersangkutan berpindah fraksi. Berdasarkan perolehan suara terbanyak urutan berikutnya adalah Darnil dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Riau.


Advertorial: DPRD Provinsi Riau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sumpah/janji PAW Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Gabungan sisa masa jabatan Tahun 2019-2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved