Mencari Solusi Cepat Ruislagh, Lapas Bengkalis Gelar Coffee Morning Bersama Stakeholder
Editor: Indra | Jumat, 01-03-2024 - 17:05:25 WIB
Bengkalis, RIAUkontras.com – Coffe Morning dibuka oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB dengan menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya Coffe Morning terkait penyelesaian tindak lanjut tukar menukar Tanah dan Bangunan eks Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Jumat, (01/03/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Kasubbid Aset Kab. Bengkalis, Kasubbid Analisa Aset, Kabag Protokol Setda dan Kabid Perencanaan Bappeda Kab. Bengkalis, bertempat di Aula Lapas Bengkalis, Kalapas menyampaikan pemaparan secara singkat proses tukar menukar Tanah dan Bangunan eks Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Jajaran Lapas Bengkalis memiliki itikad baik dan semangat yang tinggi untuk menyelesaikan permasalahan ruislagh yang sejak tahun 2007 belum menemui titik temu.
W.Faradilla,S.E selaku Kasubbid Anggaran I Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis menjelaskan tentang sebidang tanah yang di Hibahkan ke Lapas Bengkalis sebesar 50.000 M2 yang memang di akui sebagai kendala yang harus segera diselesaikan. Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan segera mengambil sikap terkait Tanah Aset yang dipertukarkan untuk dilakukan penetapan lokasi tanah sesuai Perjanjian tukar Menukar yang telah dilakukan atau di lakukan pergantian aset berbentuk tanah dengan nilai yang setara. Pemerintah Kabupten Bengkalis berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tanah sebesar 50.000 M2 dalam rangka memastikan kembali lokasi Tanah dan berkoordinasi kepada BPN untuk penerbitan Sertifikat.
“Untuk proses ruislagh jika dianggap sulit untuk terselesaikan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengusulkan untuk dilakukan pergantian Proses Ruislgh menjadi Hibah”, Ujar W.Faradilla.
Kalapas Bengkalis menyampaikan Terima kasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera menyelesaikan permasalahan Tukar Menukar Aset. Untuk proses Hibah akan dilakukan koordinasi lebih lanjut kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau.
Kasubbid Analisa Aset Kab. Bengkalis meyampaikan saran dan masukan terkait MOU Ruislagh yang sudah dilaksanakan, perlu di dilaksanakan peninjauan kembali untuk memastikan status MOU di pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan melibatkan Tim Kerjasama Daerah Kabupaten Bengkalis sebagai tindak lanjut alternatif proses tukar menukar aset untuk diganti menjadi proses Hibah.
Kalapas berharap segera bisa diselesaikan permasalahan ruislagh ini karena Eks Lapas Bengkalis ini dijadikan cagar budaya Kabupaten Bengkalis, Lapas Bengkalis yang lama merupakan cagar budaya di Kota Bengkalis karena umur bangunannya yang sudah lebih dari 50 Tahun.**
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :