www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Warga Binaan Penuhi Hak Pilihan, Lapas Bengkalis Gelar Pemilu Dengan Aman dan Kondusif
Editor: Indra | Rabu, 14-02-2024 - 15:24:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Lapas Bengkalis lakukan pengambilan suara pada pemilihan umum tahun 2024 ini sebagai Tempat Pengambilan Suara Khusus. Kegiatan yang dilakukan di blok hunian dengan jumlah TPS yang disiapkan ada 5 tempat, Rabu, (14/02/2024).


Pengambilan Suara ini dimulai dengan Pembacaan kata sambutan dan sumpah terlebih dahulu yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing TPS. Anggota KPPS tersendiri merupakan seluruh pegawai Lapas Bengkalis, setelah pengambilan sumpah dilakukan pengecekan kotak suara yang disaksikan seluruh saksi dan petugas yang bertanggung jawab agar lebih transparan dan tidak adanya kecurangan pada saat pemilu berlangsung.


Jajaran Lapas Bengkalis sudah mempersiapkan data-data Warga Binaan Pemasyarakatan dan selalu melakukan koordinasi secara berkala kepada Komisi Pemilihan Umum Kab. Bengkalis.


Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman mengatakan Lapas Bengkalis selalu melakukan koordinasi kepada KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Bengkalis sejak awal tahun 2023 agar dapat memastikan seluruh WBP dapat melakukan pemilihan. 


Terdata pada hari ini jumlah pemilih Lapas Bengkalis sebanyak 1352 orang WBP. Bukan hanya WBP Pegawai yang bertugas sebagai bantuan pengamanan juga melakukan pemilihan.


Pada kesempatan yang sama Kalapas Bengkalis mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya selama ini dan sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 43 Ayat (1) menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum maka dari itu gunakanlah hak pilihmu dengan bijak dan kita semua berharap pemilu pada Lapas Bengkalis dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif dengan dukungan pengamanan dari TNI dan POLRI.


Kalapas Bengkalis memastikan bahwa tidak ada intervensi terhadap penggunaan hak pilih terhadap seluruh WBP. Pihaknya, hanya mengimbau agar pemilik hak suara untuk bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing.


"Kita juga sudah menghimbau berharap mereka mau menggunakan hak pilihannya. Saya melihat antusiasme dari mereka dan kami juga menghimbau agar betul betul menyalurkan aspirasi hak pilihnya untuk kepentingan bangsa," pungkas Kalapas.**


Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Bengkalis 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Warga Binaan Penuhi Hak Pilihan, Lapas Bengkalis Gelar Pemilu Dengan Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved