www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Kajati Akmal Abbas Resmi Lantik Mochammad Eko Joko Purnomo Sebagai Kajari Siak
Editor: Jarmain | Selasa, 16-01-2024 - 23:06:30 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, S.H., M.H memimpin jalannya Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Selasa Tanggal 16 Januari 2024 sekira pukul 09.00 Wib, Bertempat di Aula Sasana H.M Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.


Dalam penyampaian sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan bahwa Mutasi dan Promosi di lingkungan Kejaksaan bagian dari kehidupan organisasi yang harus terus berputar dan bergerak dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai serta sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.


Oleh karena itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H berharap pejabat yang baru saja dilantik dapat mengakselerasi seluruh kegiatan organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di satuan kerja.


Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa saat ini kita tengah memasuki tahun politik. Untuk itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H berpesan agar menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.


Sebagai Aparat Pemerintah, harus netral dan jangan terbawa arus permainan politik yang akan merugikan institusi. Sebagai Aparat Penegak Hukum berperan aktif di sentragakkumdu menindak pelanggaran Tindak Pidana Pemilu serta memantau dan memonitor perkembangan politik.


Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H dalam sambutannya juga berpesan agar pejabat yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan segera beradaptasi di lingkungan yang baru.


Diakhir penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H mengucapkan Selamat kepada Pejabat yang baru saja dilantik. Semoga dapat mengemban tugas dan amanah dengan baik dan segera berakselerasi, mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru.


Adapun pejabat yang dilantik yakni Kepala Kejaksaan Negeri Siak yang sebelumnya dijabat oleh Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim kini digantikan oleh Mochammad Eko Joko Purnomo, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua di Sabu Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Kejaksaan Negeri Siak Sebelumnya Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim mutasi sebagai Kejaksaan Negeri Boyolali di Boyolali, Jawa Tengah.


Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Siak oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar. (Jarmain)


Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau, BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kajati Akmal Abbas Resmi Lantik Mochammad Eko Joko Purnomo Sebagai Kajari Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved