www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
UKW Bersifat Menguji Bukan Melatih, Segera Ikuti Pelatihan Jurnalistik agar Paham Kartu Pers dan KTA
Editor: Indra | Sabtu, 25-11-2023 - 17:41:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontras.com - Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta segenap pemimpin redaksi media berita di tanah air agar berhati-hati mengeluarkan "kartu pers".


"Sebab, pemberian 'kartu pers' atau KTA (Kartu Tanda Anggota) bagi yang belum pernah menjalani pendidikan wartawan, adalah tindakan berbahaya," kata Wahyudi di Pekanbaru, Jumat (24/11) siang.


Menurut pengamatannya, salah satu pemicu maraknya aktivitas wartawan "abal-abal" di tanah air, justru kemudahan beroleh KTA ini.


Merupakan hal yang mustahil, jelasnya, seorang yang tidak paham dengan kode etik jurnalistik misalnya, bisa menjalankan profesi wartawan secara profesional.


"Padahal, profesiomalisme merupakan syarat dasar menjalankan profesi wartawan sebagaimana diamanahi Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik Indonesia," kata penulis buku-buku jurnalistik itu.


Maraknya aktivitas jurnalis kontra-profesional ini jelasnya, menjadi peluang massif terjadinya konflik di tengah masyarakat.


Publik yang seyogianya berharap banyak kepada pers sebagai penyaji informasi kebenaran, lanjutnya, dengan aktivitas wartawan abal-abal ini, justru jadi masalah baru bagi masyarakat.


"Yah, seharusnya wartawan 'kan memburu informasi dengan 'senjata' yang dipunyainya. Tetapi jika dia tidak paham menggunakan 'senjata'-nya, bisa-bisa dia 'menembak' narasumbernya," katanya.


"Yang pasti, konsekuensi dari penyimpangan ini akan merugikan publik," ungkap Wahyudi.


Segala upaya meningkatkan kompetensi dan profesiinalisme pun, demikian Wahyudi, dinilai akan percuma, jika arus deras yang menjadi sumber wartawan abal-abal ini tidak segera dibendung.


"Kita cermati data eskalasi jumlah wartawan tanah air sudah di atas angka 140 ribu. Dengan pertambahan angka ribuan setiap tahun," kata Wahyudi.


Berharap dengan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dinilai pesimistis, jika arus deras lahirnya "wartawan karbitan" ini tidak diantisipasi.


"UKW itu 'kan, bersifat menguji. Bukan melatih. Itupun sangat tidak sebanding antara yang sudah lulus UKW (sekitar 20 ribu - red) dengan pertambahan wartawan baru," katanya.


Wahyudi lantas mengajukan dua alternatif. Kesatu, setiap pemimpin redaksi perlu mempertimbangkan dengan cermat sebelum menerbitkan kartu pers atau KTA.


"Paling tidak, bagi calon wartawan, dia bisa lebih dulu menunjukkan sertifikat pelatihan jurnalistik. Atau diuji menulis berita," tegas Wahyudi.


Kedua, lanjut Wahyudi bagi pihak-pihak yang terlanjur "memegang" kartu pers, harus segera mengikuti pelatihan jurnalistik agar paham ilmu jurnalistik.


"Minimal pendidikan jurnalistik tingkat dasar," katanya.**


 


Sumber : PJC 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • UKW Bersifat Menguji Bukan Melatih, Segera Ikuti Pelatihan Jurnalistik agar Paham Kartu Pers dan KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved