www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Terima Silaturahmi Bawaslu Bengkalis, Bupati Kasmarni: Ciptakan Pesta Demokrasi Damai
Editor: Indra | Kamis, 16-11-2023 - 11:47:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Bupati Bengkalis Kasmarni menerima audiensi dan silaturahmi dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Kamis 16 November 2023, di Wisma Daerah Bengkalis.


Kedatangan Ketua Bawaslu Bengkalis Usman bersama rombongan tersebut bertujuan untuk menyampaikan persiapan tapahapan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2023 serta sejumlah kegiatan sosialisasi Bawaslu Bengkalis.


Turut mendampingi Bupati Bengkalis Sekretaris Daerah Ersan Syaputra TH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Kaban Kesbangpol Bengkalis Agus Syofyan, Kepala Bappeda Bengkalis Rinto dan Plt. Kasat Pol PP kab. Bengkalis Hengki Irawan.


Dalam kesempatan tersebut Bupati Kasmarni menyampaikan, selagi tidak terbentur dengan peraturan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis pasti akan mendukung dan menerima baik semua usulan.


Lebih lanjut Bupati katakan, yang pasti Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap Bawaslu Bengkalis dapat melaksanakan tugasnya dengan baik terhadap melakukan pengawasan pesta demokrasi di Negeri Junjungan ini.


“Kita ingin daerah ini benar-benar pesta demokrasinya dapat berjalan dengan riang gemberia, dan yang tak kalah pentingnya lagi daerah kita harus menciptakan pesta demokrasi yang sehat, adil, jujur, tegak lurus dan kedamaian,”pinta Kasmarni.


Pada kesempatan itu juga orang nomor satu Kabupaten Bengkalis, menanyakan kepada Bawaslu Kabupaten Bengkalis terkait dengan beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan selama pesta demokrasi berlangsung bagi ASN, seperti simbol-simbol yang telah ditentukan.


“Terus terang Pak, kami tidak ingin gara-gara simbol ini ASN menjadi masalah, untuk itu saya selaku Kepala Daerah tentu tidak ingin para ASN kami gara-gara simbol itu mereka terbentur dengan peraturan,”ujar Kasmarni.


Oleh karenan itu tambahnya lagi, mohon kejelasannya supaya hal ini tidak terjadi kepada ASN Pemkab Bengkalis. Bupati Kasmarni juga sempat menyingung dengan salam Bermasa, apa salam Bermasa itu juga tidak boleh.


“Karena salam Bermasa ini sudah menjadi tagline Pemerintah Kabupaten Bengkalis atau simbol visi dan misi kita, yang sudah lama dilakukan di setiap momen,”jelas Kasmarni.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Terima Silaturahmi Bawaslu Bengkalis, Bupati Kasmarni: Ciptakan Pesta Demokrasi Damai
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved