www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Masyarakat Desa Hiliduruwa Audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara
Editor: | Selasa, 14-11-2023 - 10:10:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Nias Utara, Riaukotras.com - Pemerintah Desa, BPD, Tokoh, masyarakat Desa Hiliduruwa, audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara, tanggal 10/11/23  terkait dengan masalah dana  Desa tahap II dan III  tahun 2023 belum tersalurkan,  dan juga  LHP tahun 2022 belum diturunkan.

Noferman Zega  S,E, M,AP, Wakil ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, membuka secara resmi audiensi yang diadakan dilantai II di ruang komisi dua (DPRD) Kabupaten Nias Utara.

Beliau juga memberikan pemahaman dan pengarahan kepada tokoh masyarakat, unsur pemerintah Desa Hiliduruwa berserta BPD agar menyampaikan topik pembahasan serta tujuan melaksanakan audiensi tersebut.

Aperius Harefa Ketua BPD Desa Hiliduruwa menyampaikan kepada lembaga DPRD, ada apa? dengan Inspektorat Kabupaten Nias Utara,    tidak ada hasil Audit di Desa Hiliduruwa,  beberapa laporan yang kami sampaikan  masyarakat dan lembaga, namun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari inspektorat tidak pernah turun tetapi akhirnya yang terjadi, pemblokiran Rekening Desa kami.

Lembaga BPD desa hiliduruwa, besar dugaan  kepada Inspektorat “Jangan -Jangan ada permainan dalam hal ini,” tuturnya,  beberapa laporan dan  temuan - temuan dari kepala Desa lama, tidak pernah di tanggapi (tidak ada hasil)

Beliau juga menyampaikan narasi dengan beberapa poin yaitu sbb;

1. Berdasarkan kordinasi kami dengan pemerintah Hiliduruwa tahap II dan III tahun 2023 tidak bisa di salurkan karena Camat Sawo tidak dapat menerbitkan SPC sebagai syarat penyaluran dana Desa tahap II tahun 2023.

2. Adapun alasan camat Sawo tidak mengeluarkan SPC di maksud salah satu di antaranya adalah :

a. Tidak ada nya kelengkapan laporan pertanggungjawaban keuangan dana Desa tahun 2022.

b. Pajak dari beberapa kegiatan yang  didanai dana Desa tahun 2022 belum di bayarkan oleh kaur keuangan.

Kepala Desa Lama  Hiliduruwa, selama 6 tahun bekerja bersama bendahara Desa,  semua SPJ banyak yang di manipulasi dan begitu pajak tidak ada di dalam SPJ pembayaran pajak.
Dan harapan kami sama orang tua kami,  lebih - lebih orang tua kami dari DPRD ini, dan memang orang tua kami dari kecamatan atau Pak Camat kami tidak salahkan. Yang orang tua kami di sini lebih-lebih orang tua kami di  Inspektorat Nias Utara, bahwa ada apa sebenarnya, di Desa Hiliduruwa tidak bisa mengasi hasil Audit dan LHP pemeriksaan,  orang tua kami Inspektorat kinerja hasil pekerjaan  kepala Desa lama dan begitu bendahara tahun 2022. Yang jadi pertanyaan kami kenapa  kami Desa Hiliduruwa lebih- lebih kepada orang tua kami Arieli Zalukhu Irban 2 (dua) ada apa ya sebaliknya, kalau kami tinjau- tinjau ini, kami sebagai tokoh dan masyarakat, jangan - jangan pajak selama 6 tahun menjabat Kapala Desa belum di bayarkan pajak, berarti Desa Hiliduruwa banyak utang.

Sanotona Telaumbanua mewakili Tokoh menyampaikan kalau memang ada temuan kenapa tidak terganjal tahap pertama pencarian dana Desa Hiliduruwa, kenapa maka dengan munculnya tahap kedua di batalkan untuk pencarian, itu yang perlu kami tanya ada apa di situ.

1. Bapak - bapak Inspektorat banyak surat yang telah melayangkan kepada bapak-bapak, hasil Audit belum ada. Apakah sudah turun di lapangan atau belum kami kurang tau, ini PJ kades belum dia tau, bahwa apa sudah turun Inspektorat di lapangan untuk mengaudit atau tidak.

Maka dengan itu kami mengharapkan dengan temuan - temuan ini supaya di Audit dan hasilnya juga di kasi satu set kepada masyarakat Desa Hiliduruwa.

Lanjut menyampaikan begitu juga kami mengharapkan artinya masyarakat Desa Hiliduruwa ini mengeluh sekali karena ada di sini bantuan sembako (beras) masyarakat butuh bantuan sembako tersebut apalagi harga beras sekarang sudah naik dan  juga bantuan RHLS yaitu rumah tidak layak huni, masyarakat sekarang sudah di siapkan kayu dan bahan tapi uang belum di salurkan.

Yaaman Telaumbanu S.E, M.M ketua komisi I DPRD Kab. Nias Utara masalah ini sudah lama, ini memang luar biasa sepanjang tahun 2023 ini di awali pada saat serahterima PJ Kades. Kami laporkan pimpinan bahwa pelaksanaan serahterima di Desa Hiliduruwa ini menurut pantauan kami, itu tanpa ada Verifikasi. Dan kemudian ada verifikasi sejauhmana  verifikasi itu, juga hasilnya  kami komisi I kami belum dapat, keterangan yang jelas.

Sejak itu sebenarnya  persoalannya, ketika BPD juga  pertama sekali pemerintah Desa datang ke komisi I, karena BPD tidak mau menyetujui laporan pertanggungjawaban  laporan Pemerintah Desa. Kenapa, karena tidak lengkap dan tidak  di yakini oleh BPD terhadap penyenggaraan pemerintah awal tahun 2023 ini.

Maka itu seperjalanan waktu, karena bersih tegang antara BPD dengan pemerintah Desa datanglah ke komisi I, kami hari itu, kami fasilitasi memang sangat-sangat sulit. Mungkin saja ini kebijakan yang luar biasa, kenapa tadi mengatakan Bapak Ama Fita mengapa bisa cair dana Desa, itu kebijakan, sebenarnya tidak bisa,....tidak bisa.
Banyak hal di komisi I mereka tidak mungkin bisa dicairkan dana, karena laporan pertanggungjawaban 2022

Ini sebenarnya pimpinan panjang sebenarnya, yang di laporkan bukan hanya persoalan SPJ nya, tapi soal  pelaksanaan Fisik di lapangan  yang betul - betul tidak sesuai dengan kenyataan, jadi oleh karena itu kami laporkan kami sudah minta Inspektorat lakukan Audit terhadap  Aset, dan sekaligus juga untuk memenuhi serahterima Kades lama dengan PJ kades. Semua Desa pun begitu, tapi sampai saat ini kami, kemarin menurut laporan  inspektorat mengatakan sudah menyerahkan ke kecamatan hasil verifikasi  Aset kepada Bendahara, setelah itu kami konfirmasi kepada Camat sama sekali mereka tidak terima, tidak ada. Dimana hasil verifikasi tersebut?


 


Sukanto Waruwu ketua DPRD Kabupaten Nias Utara,  tidak akan sampai di DPRD ini kalau memang BPM  dan Inspektorat,  bisa menyelesaikan persoalan ini, tapi Kenyataannya Main - Main,  jadi siapa yang lebih kita takutin di sini. Hanya gara - gara SPC ( Surat Pernyataan Camat) tidak keluar begini persoalannya, siapa Camat apakah berpihak kepada masyarakat atau kepada Pemerintah, nyata nya dia tidak berani mengeluarkan SPC, karena dia melihat tidak benar semua laporan. Saya sebagai perwakilan masyarakat saya mendukung Camat. Tapi kalau berani Dinas PMD dan Inspektorat mencair kan dengan berbagai lobi - lobi tanpa SPC camat seakan akan kita berlari di atas kesalahan, buktinya camat tidak takut dia tidak mengeluarkan SPC.

Mungkin pemahaman saya mohon maaf kalau berbeda, dan mungkin pendapat saya mohon kalau berbeda, kita mengspor kita berada di tengah- tengah saja, saya juga mengkritik pemerintah inspektorat dan BPM dan juga mengkritik masyarakat, kenapa sih,,....Camat itu keras sekali kepalanya tidak mengeluarkan SPC,  ada apa? kita berpikir di situ, berarti benar Camat itu dia sudah tau semua tidak benar SPJ itu, kenapa kepala Desa itu tidak di kejar sampai ke Rana hukum, di biarkan atau  ada familinya atau bagaimana?
 
Dalam audiensi tersebut turut hadir ketua dan Anggota DPRD Kab Nias Utara, Kadis PMD, mewakili Inspektorat ( Irban dua) Pj. Kades Hiliduruwa, BPD, Tokoh dan Masyarakat Desa Hiliduruwa.

* Tim *


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Masyarakat Desa Hiliduruwa Audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved