APMRB Desak Kapolda Riau Copot Kapolsek
Editor: Made Waruwu | Senin, 30-10-2023 - 20:41:16 WIB
Kampar Kiri, Riaukontras.com - Aliansi pemuda mahasiswa Riau bersatu (APMTB) melakukan demonstrasi didepan Polda Riau dan di bundaran tugu japi tepatnya di depan kantor Gubernur Riau, jln Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin 30/10/2023.
Aksi demonstrasi tersebut terkait dugaan oknum Polsek Kampar Kiri Back Up Ilegal serta menebar terror kepada para pelaku usaha dan pengusaha illegalnya diwilayah hukum polsek kampar kiri sehingga memanfaatkan kondisi tersebut untuk meminta setoran kepada pengusaha yang melakukan tindakan illegal, dengan jaminan seluruh kegiatan tetap aman.
Adri selaku Koordinator umum APMRB menyampaikan, Seharusnya aparat kepolisian menjadi garda terdepan dalam memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakan hukum, memberi perlindungan, mengayomi, dan memberikan pelayanan, namun yang terjadi bertolak belakang dengan Polsek Kampar Kiri, dimana, diduga oknum Kapolsek Kampar kiri menyalahgunakan wewenangnya.Ujarnya
Ditambahkan Adri, APMTB meminta Bidpropam Polda Riau untuk memeriksa Kapolsek Kampar Kiri terkait keresahan masyarakat atas dugaan pembekingan usaha illegal dan pungutan liar (pungli) diwilayah Kampar Kiri.
Selanjutnya APMTB mendesak Polda Riau dan meminta PPATK melakukan audit khusus terhadap oknum Polsek Kampar Kiri terkait harta kekayaan dan aliran atau transaksi keuangan. Bahkan dugaan tersebut di perkuat keterangan dari salah seorang pelaku usaha ballak dan juga pemilik somel menyanpaikan, seluruh somel dan pencari Kayu ballak di wilayah hukum Polsek Kampar kiri diduga menyetor puluhan juta Rupiah perbulannya agar kegiatan ini tetap bisa berjelan lancar.
Sementara itu, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani, SH dikonfirmasi media ini terkait aktivitas illegal Logging diwilayah Hukum Polsek Kampar Kiri, mengaku bahwa tempat yang illegal Logging sudah ditutup dua bulan yang lalu. “Itu sudah kita tutup semua, yang tidak ada izin yah tentu harus kita tutup. Tapi ada satu yang belum ditutup karena sudah ada Izin, ” Jelasnya.
Terkait dugaan keterlibatan dirinya dan atau pembengkingan serta dugaan pungli yang terjadi diwilayahnya, Kapolsek Mengaku bahwa tidak pernah membengking ataupun menerima uang kepada usaha illegal Logging.
“Aku tidak pernah membengking, dan juga tidak pernah meminta uang kepada pengusaha Ilegal Logging. Intinya jika tidak ada izin maka harus di tutup dan atau di segel, ” tutupnya.
Atta Zega
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :