www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Persaja Bukanlah Organisasi Profesi, Melainkan Organisasi Terdepan Penegakan Hukum | | Peringati Hari Ulang Tahun Persaha Ke-73, Kajati Akmal Abbas Pimpin Upacara | | Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD | | Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
PT. Rafindo Mutiara Abadi Bangun Ratusan Rumah Bersubsidi Tipe 36 Diduga Gunakan Besi 8 MM
Editor: Emos Gea | Rabu, 25-10-2023 - 10:09:12 WIB

Foto bukti surat dpd lsm gerak Riau, dan dokumen lapangan perumahan mutiara tenayan raya.(dpd lsm gerak riau)
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com - Berdasarkan investigasi Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (DPD LSM Gerak Riau) bersama beberapa media di Perumahan Mutiara Tenayan Raya tempatnya di jalan Budi luhur/ jalan Yong Amat, depan Kantor Camat Tenayan Raya yang dikerjakan PT. Rafindo Mutiara Abadi, pembangunan perumahan tipe 36 bersubsidi ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh kementerian PUPR dengan No.995/KPTS/M/2021. Rabu, 25/10/2023.

Dugaan pengurangan volume yang dilakukan PT. RMA, terungkap saat LSM Gerak Riau bersama media ini turun kelokasi Perumahan Mutiara Tenayan Raya. Pada Kamis (14/09/2023). Dimana terlihat pada pekerjaan awal semua perumahan yang dibangun oleh PT. Rafindo Mutiara Abadi tidak memakai Tapak Kubus.

Terlihat besi yang digunakan dilapangan Besi 8 mm untuk tulang pondasi maupun tulangan tiang yang seharusnya Besi yang wajib digunakan 10 mm. Begitu juga pada besi begol pada tulang besi pondasi dan tiang  terpasang besi 6 mm sedangkan yang di wajibkan  Besi 8 mm.

Bukan hanya itu, jarak pada pengikatan Besi Begol ditemukan di lapangan bervariasi mulai dari 30 cm, 40 cm dan 50 cm yang seharusnya 15 cm.

Begitu juga pada ketinggian bagunan yang seharusnya 3.50 Meter namun di lapangan di temukan 3.20 Meter sampai balok reng.

Bahkan dugaan kecurangan lain seperti pada ketinggian Atap yang di temukan hanya 1.50 Meter sampai 1.80 meter sedangkan ketentuan 2.25 Meter. Bahkan Semen yang digunakan diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya mutu beton K-225.

Pada pemasangan instalasi listrik ditemukan di lapangan hanya 8 titik sedangkan yang seharusnya di pasang sebanyak 12 titik.

Terkait dugaan pengurangan volume tersebut diatas, DPD LSM Gerak Indonesia bersama media ini  melayangkan surat klarifikasi kepada PT.Rafindo Mutiara Abadi pada tanggal 20 September 2023, dengan Nomor B. 019-2982/KONF/DPD/LSM - GERAK/P-RIAU/IX/2023. Namun hingga sekarang PT. Rafindo Mutiara Abadi tidak pernah memberikan jawaban atas dugaan pengurangan volumenya tersebut.

Emos ketua LSM Gerak Riau mengatakan, terkait beberapa dugaan pengurangan volume  pembangunan  rumah bersubsidi yang dikerjakan oleh developer PT.Rafindo Mutiara Abadi, kita akan segera sampaikan laporannya jelas Emos.

"Ya, berdasarkan surat kuasa yang kita terima dari konsumen nantinya kita segera sampaikan laporannya kepada penegak hukum yang ada di provinsi Riau" tegas Emos

Tambah Emos terkait dugaan pengurangan volume pembangunan rumah bersubsidi tipe 36 ini, kita juga segera suratin kementerian PUPR agar segera menurunkan team untuk melakukan Audit terhadap beberapa Bank yang memberikan perkreditan terhadap perumahan bersubsidi yang ada di provinsi Riau, tutup Emos.

Made Waruwu


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • PT. Rafindo Mutiara Abadi Bangun Ratusan Rumah Bersubsidi Tipe 36 Diduga Gunakan Besi 8 MM
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved