Bengkalis, RIAUkontras.com - Setelah sempat menjadi perbincangan pihak DPUPR Bengkalis dan sebelumnya sempat dipublikasikan dibeberapa media online terkait temuan dari LSM, tentang pekerjaan yang dikerjakan CV UMS, Pembangunan Parit Beton Senilai Rp1,4 M Diduga Dikerjakan di Luar Spektek
Hasil pembangunan parit beton senilai Rp1,4 miliar (M) yang dikerjakan rekanan Dinas PUPR Bengkalis CV Usaha Muda Sekawan (UMS) diduga asal jadi atau tidak mengikuti Spektek, saat proses pengerjaan berlangsung, sehingga kwalitasnya diragukan.
Proyek yang berlokasi di Desa Bantan Tengah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis dikerjakan oleh CV UMS selaku pemenang tender, yang diawasi oleh Konsultan Pengawas CV Antara Consultants.
Proyek yang bersumber dana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp1,4 M dengan nomor register kontrak: 40-SPP/PUPR-PPJJ/V/2023.
Secara terpisah PPTK PUPR Bengkalis lslam lskandar, mengajak rekan media di Bengkalis agar tidak terjadi miskomunikasi disebabkan pekerjaan yang dikerjakan CV UMS di Desa Bantan Tengah Kecamatan Bantan, Kami sebenarnya sudah mendapat laporan bahkan sudah turun KPA, PPTK dan masyarakat serta hadir juga dilapangan anggota DPRD Bengkalis Pak Askori, kemarin di sampaikan bahwa saya minta waktu untuk diskusi dulu dengan Kabid, konsultan dan kontraktor untuk mencari solusi bagaimana cara memperbaikinya, Hasil diskusi kami, Pek Rigid dilaksakan dahulu dan setelah selesai baru dilakukan perbaikan parit beton karena sudah tidak ada beban horizontal lagi. Selasa (17/10/2023).
Pekerjaan perbaikan dilakukan dengan cara membobok balok skor dan menarik dinding parit yg miring dgn rantai (camblok) dan tali. kemudian blok skor di cor kembali.
“Kita perlu memberikan keterangan yang jelas, setelah sempat ramai di media online yang pernah menyebut pekerjaan tidak sesuai Spektek, Kita sebagai PPTK punya hak sampaikan pendapat yang benar, ” ujarnya
Proyek infrastruktur Kabupaten Bengkalis yang berlangsung saat ini dibutuhkan evaluasi menyeluruh. Proyek menelan dana milliar untuk infrastruktur jalan dan parit beton.
Atas temuan tersebut Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Erdila Johan, bersama Kepala Seksi dan staf menerangkan, ke rekanan kontraktor dari CV UMS sudah memperbaikinya pekerjaan tersebut.
“Kami sudah koordinasi pihak rekanan dan saat ini kita kumpul dengan Kepala Seksi, Kepala Bidang mengingatkan agar kontraktor untuk melakukan pekerjaan harus sesuai dengan Spektek yang dikerjakan,” terang Sekretaris Dinas PUPR Bengkalis, Erdila Johan
Pihaknya telah menghubungi kontraktor dan sudah dilakukan perbaikan untuk itu kami selaku pihak DPUPR Bengkalis mohon maaf atas kejadian tersebut, dan sudah dilakukan perbaikan.
Armadan selaku pelaksana lapangan CV UMS memberikan hak jawab terhadap pekerjaan tersebut, Selasa (17/10/23), Emang benar pada pekerjaan parit beton tersebut ada keretakan dibagian sengkang, kami selaku pelaksana pekerjaan diprintahkan oleh pihak konsultan pengawas dan pihak Dinas PUPR untuk langsung memperbaiki terlebih lagi pekerjaan tersebut masih dalam proses pekerjaan," ucap Armadan
Pada saat kawan" dari LSM dan awak Media online mendatangi lokasi pembangunan parit beton pada, Senin (09/10/2023), Emang kita sedang dalam proses perbaikan jadi belum terlihat bagus dan sekarang sudah diperbaiki.
Terkait masalah mutu pekerjaan kita sudah mengikuti kerangka acuan kerja dan untuk mutu dan kwalitas pekerjaan tersebut sepertinya tidak ada masalah karna kita sudah melaksanakan sesuai Spesifikasi teknis yang tertuang dalam gambar atau bestek," pungkas armadan
Armadan menjelaskan lagi untuk keretakan pada sengkang tersebut itu bukan lah karna mutu, tetapi disana kita melakukan penimbunan pada sisi parit beton terus dipadatkan, mengingat beton tersebut masih baru jadi wajar saja ada pergeseran dan sekarang sudah terlihat bagus," tutup Armadan.**(Rls/Tim).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :