www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Pelatihan Keterampilan Usaha Produktif Berbasis Sumber Daya Lokal Di Kabupaten Nias Utara
Editor: | Kamis, 05-10-2023 - 11:24:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Nias Utara,  Riaukotras.com- Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan Dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Nias Utara melaksanakan pelatihan kepada pelaku Usaha Mikro Dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Taman Naya Kabupaten. Rabu, 04 Oktober 2023.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Agusman Zebua, M.Pd menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan pelatihan ini adalah Undang Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, Undang Undang nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Kecil Dan Menengah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah.
Pelaksanaan kegiatan pelatihan keterampilan usaha produktif berbasis sumber daya lokal di Kabupaten Nias Utara di laksanakan selama tiga hari dari tanggal 04 s/d 06 oktober 2023 Narasumber pada kegiatan ini dari pengusaha VCO Nias Utara. Peserta pelatihan keterampilan usaha produktif berbasis sumber daya lokal di Kabupaten Nias Utara di ikuti oleh Pelaku UMKM berjumlah 60 Orang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Bapak Bazatulo Zebua, Se,.M.Ec.Dev pada Arahannya menyampaikan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa UMKM adalah usaha yang dimiliki perorangan maupun Badan Usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha, hal ini sebagaimana diatur pada pasal 35 ayat (1) peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menenegah, yang menyebutkan bahwa “usaha mikro, kecil, dan menengah dikelompokkan berdasarkan kriteria modal usaha atau hasil penjualan tahunan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Kabupaten Nias Utara terus mendorong agar UMKM Di Kabupaten Nias Utara senantiasa meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku usaha dalam rangka untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nias Utara dirasa sangat perlu pengembangan UKM melalui peningkatan kapasitas para pelaku usaha, sehingga mampu mengelola dan menjalankan kegiatan usahanya dengan baik dan berdaya saing dengan harapan adanya peningkatan perekonomian masyarakat dan menciptakan iklim berusaha yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Nias Utara, sebagaimana visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara yaitu “Terwujudnya Nias Utara Yang Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan”.
Salah satu hasil pertanian daerah Kabupaten Nias Utara yang sangat potensial adalah buah kelapa, kelapa yang dihasilkan di Kabupaten Nias Utara merupakan kelapa yang tergolong berkualitas dibanding kelapa di luar daerah kepulauan nias. daging kelapa bisa diolah menjadi berbagai produk diantaranya minyak kelapa, minyak kelapa murni atau produksi Virgin Coconut Oil (VCO) yang bermutu dan berkualitas tinggi, santan kelapa, tepung kelapa dan berbagai potensi produksi lainnya. yakni sabuk kelapa dan tempurung juga bisa diolah menjadi berbagai produk diantaranya bridket, cocofiber, cocopeat dll.
Dengan harapan saudara-saudari untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan pelatihan ini sehingga bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan saudara/i, senantiasa meningkatkan kompetensi diri, kembangkan kapasitas dan terus berkreasi dan setelah mengikuti pelatihan ini kiranya dapat mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh pada karya nyata. Mari saling menompang dan menguatkan bersama melalui doa agar kami terus diberikan kemampuan untuk memimpin Kabupaten Nias Utara yang lebih baik dan maju.

Pelatihan ini dihadiri Narasumber Kegiatan Pelatihan, Pemilik Usaha VCO. Nusa Mutiara, Pelaku UMKM dan Potensial Pelaku Usaha Pengembangan Pengolahan Kelapa dan Undangan Lainnya.

* Efori Gea *


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pelatihan Keterampilan Usaha Produktif Berbasis Sumber Daya Lokal Di Kabupaten Nias Utara
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved