www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Diduga Ancam Wartawan, IP Terancam Dilaporkan
Editor: | Kamis, 07-09-2023 - 17:02:12 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riaukontras.com - Buntut dari dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Inisial IP terhadap oknum wartawan online belakangan ini, menjadi sorotan dan kecaman dari berbagai elemen insan Pers di Provinsi Riau.

Hal ini terkemukakan dari beberapa wartawan dan pemilik media yang ada di Provinsi Riau ketika menggelar konferensi Pers, Kamis siang (07/9/23) di Pekanbaru.

Tak terkecuali pimpinan media Harian Berantas, Toro Laia dan Matatoro.com, Pimpinan Media Siagaonline.com dan Kupaskasus.com Martin Hulu, Pimpinan Media Riaukontras.com Emos Gea, Pimpinan media Sergaponline.com Hadiriku Zega, Pimpinan Media Garda45.com Kend Zai, Pimpinan Media Rakyat45.com dan Taktiknew.com, pimpinan Media Gardaterkini.com, pimpinan Media Siletperistiswa.com dan beserta beberapa media lainya dan Aktivis yang ada di Provinsi Riau.

Bukan tanpa sebab, menurut mereka, sikap yang ditunjukkan Sekda Kota Pekanbaru itu dinilai seperti premanisme, tidak bermoral yang tidak mencerminkan sebagai pejabat publik serta melanggar keras Undang-Undang Pers tahun 1999.

Dimana, wartawan dalam menjalankan tugasnya telah dilindungi oleh UU Pers dan berpedoman dengan kode etik serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Namun, amat disayangkan, sekelas Sekda Kota Pekanbaru dinilai tidak memahami aturan-aturan diatas.

"Itu adalah lebih dari ancaman yang dilakukan oleh Sekda Kota Pekanbaru. Saya nilai bahwa itu berupa pembunuhan karakter dan pembungkaman bagi insan Pers, "ujar Toro Laia.

Dengan demikian, Toro meminta kepada Sekdako Pekanbaru agar bertanggungjawab dan meminta maaf atas ancaman yang ia lontarkan tersebut kepada Wartawan dalam kurun 1x24 jam.

Sesosok Toro yang tidak asing di publik ini juga mendesak Pj Walikota Pekanbaru agar Sekdako Pekanbaru inisial IP dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.

"IP ini tidak layak jadi Pejabat. Saya minta Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun agar mencopot IP dari jabatannya selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru," tegas pimpinan media Harian Berantas dan matatoro.com itu.

Ditegaskan Toro, apabila Sekda Kota Pekanbaru itu tidak bertanggungjawab serta tidak meminta maaf kepada korban (Wartawan-red) dan pada publik, maka dirinya serta beberapa Wartawan yang ada di Kota Pekanbaru akan menggelar aksi damai (demo) di kantor Walikota Pekanbaru minggu mendatang.

Ditegaskan Emos selaku pemimpin redaksi Riaukontras.com, terkait hal diatas jika IP tidak mengubris hal ini maka kita dari Media akan segera membuat laporan kepenegak hukum untuk meminta perlindungan hukum terhadap saudara Kami Inisial Z yang diduga di ancam oleh Sekda Kota Pekanbaru, IP. Karena negara ini adalah negara hukum, untuk itu tidak ada yang kebal hukum termasuk saudara IP. Yang seharusnya menjadi contoh dan panutan di tengah-tengah masyarakat, "tegas nya.

Sementara, Martin Hulu menyikapi peristiwa dugaan intimidasi dan pengacaman itu terjadi, akibat Wartawan melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan penyimpangan terhadap beberapa paket proyek milik Pemko Pekanbaru Tahun anggaran 2022 silam.

"Seharusnya, seorang pejabat publik wajib melayani dengan baik dan memberikan informasi yang tidak menyesatkan, hal itu sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," kata Martin.

Martin menegaskan, apa lagi yang dikonfirmasi seorang Sekretaris Daerah (Sekda), mestinya lebih memahami UU KIP. Sebab, (Sekda_red) Pejabat Utama PPID di Pemerintah Kota Pekanbaru,  bukan malah melontarkan kata - kata yang kurang bijak yang berunjung mengancam.

"Kita sangat menyayangkan sikap-sikap seperti itu, seakan oknum pejabat tersebut takut di kritik terkait atas kinerjanya yang dinilai salah. Negara kita ini, negara hukum bila dia (Sekda_red) tidak terima diberitakan bisa melakukan upaya Hak Jawab dan Koreksi di media yang  bersangkutan,  itu juga dibenarkan dalam UU Pers Nomor 14 Tahun 1999," tutup Martin.

Terpisah, ketika tim Media ini melakukan konfirmsi kepada IP terkait dugaan pengancaman tersebut menyampaikan, "Saya tidak ancam dia.  Tapi dia gk pandai berkawan, " Singkat IP. (tim_red)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Diduga Ancam Wartawan, IP Terancam Dilaporkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved