Dugaan Jual Beli Proyek Didinas Koperasi Kota Pekanbaru, Segera Dilaporkan
Editor: | Rabu, 21-06-2023 - 09:40:41 WIB
|
Ket. Bukti Transfer sejumlah uang kepada oknum dinas koperasi kota Pekanbaru |
Pekanbaru, Riaukontras.com - Dewan pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau (DPD LSM GERAK- Riau) segera menyampaikan laporan Dugaan jual beli proyek di Dinas Koperasi usaha kecil dan menengah kota Pekanbaru kepada penegak hukum yang ada di provinsi Riau, Selasa, 20/06/2023.
Adanya salah seorang kontraktor yang menjadi korban terhadap jual beli proyek di Dinas Koperasi usaha kecil dan menengah kota Pekanbaru.
Dikatakannya, pada bulan Maret 2023, Mariyamah umar (Amah) menghubungi dirinya melalui SMS WhatsApp dengan dalil menawarkan pekerjaan Penujukan Langsung (PL) didinas koperasi kota Pekanbaru dengan pekerjaan Proyek Booth Container, namun sampai saat ini SPK yang dijanjikan itu tidak ada dan saya sudah bayar Fee proyek itu sebesar Rp.15.juta rupiah, ungkap kontraktor yang tak mau disebut namanya oleh media ini.
Dijelaskan, Awalnya Amah mengatakan bahwa pekerjaan didinas koperasi sudah banyak yang lewat kk, pengadaan sampah, pengadaan ATK. Dinas minta uang didepan kk (Fee). " Tinggal pengadaan Grobak Booth Container ada tu kk, tapi Kabid minta uang muka" tulis pesan WhatsApp Amah ke kontraktor
Nanti kita jumpa kadisnya juga, nanti pakai DP kk, langsung transfer aja ke kabidnya dan langsung SPK keluar, tulis Ama lagi di pesan WhatsApp.
Bahkan Amah juga mengirim foto dirinya dengan Pj.walikota Pekanbaru Muflihun serta dengan foto Kabid dan PPTK dinas koperasi kota Pekanbaru, untuk meyakinkan korban bahwa benar - benar ada proyek tersebut.
Kemudian ditanggal 07/03/2023, kembali mengirim pesan WhatsApp kepada korban mengatakan, " KK pak kabid minta DP untuk Grobak ..Amah juga begitu KK saya langsung transfer kebeliau.. untuk kadis KK. Jelas Amah kepada korban.
Ketika ditanya berapa?, Amah mengatakan 15 juta Kk, karna sudah SPK hanya nunggu pejabat pengadaan untuk buat kontrak.didinas koperasi tidak ada yang buat kontrak, tahun kemarin orang keuangan yang buat kontraknya. WhatsApp Amah.
Dikatakan korban bahwa, kita telah membayar Fee Proyek Booth Container melalui kepercayaan dinas koperasi Amah sebesar Rp.15 juta Rupiah satu SPK langsung ke rekening Amah. Kemudian Amah mentransfer ke BNI M.Salim selaku PPTK di Dinas Koperasi Kota Pekanbaru dengan Nomor Rekening 0805328*** sebesar Rp. 10 juta rupiah, dengan berita Acara transfer untuk fee Booth Container didinas koperasi kota Pekanbaru. Supaya kita percaya Amah juga mengirim bukti transfer ke M.Salim, jelas korban.
Dikonfirmasi Muflihun Pj.Walikota Pekanbaru mengatakan apa ada buktinya? tolong dikirim, setelah wartawan ini mengirimkan bukti transfer uang kerekening M.Salim selaku PPTK di dinas Koperasi Kota Pekanbaru, Pj.walikota mengatakan singkat ok.
Ketika wartawan ini mempetanyakan sanksi apa yang harus diberikan kepada oknum-oknum dinas koperasi kota Pekanbaru tersebut, Muflihun mengatakan Blm smpat saya panggil pak, Sibuk hut kota, Habis hut kota nanti senin lah, jawab Pj.
Media ini meminta tanggapan Emos ketua LSM Gerak Riau mengatakan, bukti-bukti dugaan jual beli proyek di dinas koperasi kota Pekanbaru sudah kita dapatkan dari korban, mulai dari chating bujuk rayu mereka hingga bukti transfer kerekening oknum dinas. Jelas Emos
Kita juga dari LSM Gerak Riau segera menyampaikan laporan kepada penegak hukum yang ada di provinsi Riau, dan kita berharap nantinya agar penegak hukum, memproses dugaan jual beli proyek ini sampai ke akar-akarnya. Minta Emos
Juga media ini melakukan konfirmasi mulai dari kadis, Kabid, dan PPTK dinas koperasi kota Pekanbaru melalui pesan WhatsApp terkait adanya dugaan jual beli proyek, satu pun tidak ada yang memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.
Made*****
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :