www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Persaja Bukanlah Organisasi Profesi, Melainkan Organisasi Terdepan Penegakan Hukum | | Peringati Hari Ulang Tahun Persaha Ke-73, Kajati Akmal Abbas Pimpin Upacara | | Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD | | Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Kepala UPT-VI PUPR Riau Resmi dilaporkan Kepolda Riau, Lsm Gerak Minta Ferry Yunanda,ST,MT Dicopot
Editor: | Kamis, 15-06-2023 - 08:59:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com - Dewan pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau (DPD LSM GERAK-RIAU), resmi menyampaikan laporan dugaan korupsi pada pelaksanaan beberapa kegiatan swakelola yang ditangani oleh UPT-VI PUPR Provinsi Riau tahun anggaran 2022,Senin 12/06/2023.

Emos Gea Ketua LSM Gerak- Riau mengatakan, bahwa benar kita telah sampaikan laporan resmi kepada Polda Riau dengan Cq. Dit Reskrimsus Polda Riau Senin 12/06/2023 dengan nomor B19.0452/LP/DPD/LSM-GERAK/P- RIAU/VI/2023. Ada beberapa dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek yang ditangani oleh UPT-VI PUPR Provinsi Riau.

Berdasarkan informasi yang akurat bahwa anggaran swakelola di UPT-VI tahun anggaran 2022 kurang lebih 15 miliar yang dikerjakan secara swakelola oleh UPT-VI itu sendiri.

Namun dilapangan diketahui bahwa yang mengerjakan beberapa proyek pembangunan bahu jalan dan Drainase serta tambal sulam di UPT-VI dikerjakan oleh kontraktor dengan dasar Surat Perintah Kerja (SPK) pengadaan barang dan jasa tanpa upah kerja, yang dikeluarkan oleh UPT-VI PUPR Provinsi Riau bukan dikerjakan secara swakelola. Namun kepala UPT-VI Ferry Yunanda,ST,MT memerintahkan kontraktor yang menerima SPK tersebut untuk mengerjakan pekerjaan tanpa ada upah. Ungkap Emos kepada wartawan disalah satu kedai kopi dijalan Arifin Ahmad  Kota Pekanbaru Baru Riau, Rabu 14/06/2023.

Akibat dari pada itu, pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan kontraktor yang menerima SPK tersebut pekerjaan dilapangan dikerjakan jasal jadi, dan banyak dugaan pengurangan volume bahan  material.

Seperti pada Pekerjaan Drainase yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana di UPT-VI tahun 2022 di jalan Bangkinang  menuju Pasir Pangarain Alianta tempatnya Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu Riau. Yang diduga kuat ada pengurangan Volume Besi dan juga bahan material lainnya.

Dikatan Emos, sesuai investigasi kami dilapangan jarak pembesian ditemukan 40 Cm sedangkan jarak pembesian didalam RAB yakni 15 Cm, semua lantai drainase hancur, besi lantai Drainase muncul dipermukaan dan tidak tertutup oleh coran semen.

Bukan hanya itu, pada ketebalan dinding drainase mulai dari 9 Cm sampai dengan 15 Cm, inilah cara-cara kontraktor mengurangi volume bahan material, tegas Emos.

Terkait laporan diatas kami minta kepada Kapolda Riau melalui dit Reskrimsus Polda Riau untuk segera memanggil dan memeriksa semua yang diduga terlibat, agar  bisa mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kita melihat pekerjaan di UPT-VI PUPR Provinsi Riau pekerjaannya tidak bencus dilapangan, kita minta kepada kadis PUPR Provinsi Riau untuk mencopot Ferry Yunanda,ST,MT selaku kepala UPT-VI PUPR Provinsi Riau minta Emos.

Ketika dikonfirmasi Ferry Yunanda,ST,MT terkait beberapa kegiatan UPT-VI tahun 2023 mengatakan bahwa semua temuan sudah kami kembalikan ke negara yang tahun lalu juga  Lhp dari inspektorat sudah keluar bg, dan temuannya sudah disetor ke negara , jelas Ferry.

Made


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kepala UPT-VI PUPR Riau Resmi dilaporkan Kepolda Riau, Lsm Gerak Minta Ferry Yunanda,ST,MT Dicopot
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved