www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Polres dan Kodim 0104/Atim Jamin Amankan Pelaksanaan Sidang Pleno Besok
Editor: | Rabu, 22-02-2017 - 18:18:05 WIB


TERKAIT:
   
 

ACEH TIMUR, RIAUKontraS.com - Kapolres aceh timur, AKBP Rudi Purwiyanto, meminta masyarakat agar tidak terpengaruh pada ajakan salah satu Pasangan Calon (Paslon) untuk melaksanakan aksi damai dalam rangka penolakan hasil pemilukada maupun meminta pemilihan ulang.

Saat ini, masyarakat Kabupaten sedang melaksanakan pesta demokrasi dalam bentuk Pemilukada Gubernur-Wakil Gubernur Aceh dan Bupati - Wakil Bupati. Pada pemilukada terdapat tahapan-tahapan yang dimulai dari tahapan pendaftaran sampai tahapan pelantikan. Ungkap Kapolres AKBP Rudi Purwiyanto Rabu (22/2).

"Besok, Kamis, 23 Februari, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur. menetapkan Bupati - Wakil Bupati terpilih yang diawali dengan sidang pleno tingkat kabupaten."

Pelaksanaan sidang pleno tersebut wajib berjalan karena merupakan tahapan pemilukada. Sehingga setiap orang yang bertujuan mengganggu atau menggagalkan pelaksanaan sidang pleno merupakan katagori kejahatan yang mendapat sanksi pidana, diatur dalam pasal 178 F Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dengan sanksi hukuman minimal 36 bulan dan maksimal 178 bulan. Ujar Kapolres.

Kapolres bersama Kodim 0104/Atim komit pelaksanaan sidang pleno besok hari tetap berjalan. "Siapapun yang mengganggu jalannya sidang pleno akan ditindak tegas, memproses hukum kepada siapapun yang menjadi penggerak massa termasuk paslon dan panitia unjuk rasa yang bertujuan penolakan hasil pemilukada dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten." Tegas Kapolres. (Ardi)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polres dan Kodim 0104/Atim Jamin Amankan Pelaksanaan Sidang Pleno Besok
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved