www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Ditemukan Korupsi di Desa Sifahando, Budiman Alim Gea Mengundurkan Diri Jadi Kepala Desa
Editor: | Kamis, 10-11-2022 - 10:06:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Nias Utara, Riaukontras.com - Terkait dengan Pengunduran diri Budiman Alim Gea Kades Sifahandro kepada Bupati Nias Utara tanpa menerangkan alasan permohonan pengunduran dirinya, Selasa (08/11/2022).

Sekretaris Dinas PMD Nias Utara Sukemi Harefa yang di konfirmasi langsung Awak Media di Ruang Kerjanya Senin, 07/11/2022, membenarkan bahwa adanya Temuan untuk di tindaklanjuti oleh Kades Budiman Alim  Gea. Setelah terbitnya LHP , maka Kadesnya mengundurkan diri,  sudah sampai ke kita dan sudah kita proses untuk segera di berhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa atas Dasar surat pengunduran diri .

Walaupun tidak di berikan surat pengunduran dirinya, namun tetap kita berhentikan sementara, selama tiga bulan  untuk mempertanggung jawabkan nya.

Oleh karena surat pengunduran dirinya,  maka sudah gampang kepada kita untuk di berhentikan dari jabatannya.

Terkait dengan LHP hasil temuan dari Inspektorat dengan mengundurkan diri dari jabatannya langsung hangus, itu tidak. Dia tetap bertanggung jawab atas Dosa -dosa masa lalunya selama dia menjabat, tidak mungkin yang bertanggungjawab di situ adalah pengganti nya. Soal dia lari dari jeratan Hukum itu tidak bisa, dia tetap di tagih nanti.

Tindak lanjut dari LHP sudah ada, dalam Minggu ini kita segera menyurati Camat melakukan serahterima Jabatan antara PJ dengan Budiman Alim paling lama besok atau hari Rabu supaya tidak ada kekosongan pemerintahanan dan berjalan dengan efektif.


Salah seorang warga masyarakat desa Sifahandro yang tidak bersedia identitasnya dituliskan pada artikel pemberitaan ini, menyatakan kepada awak media. Bahwa menanggapi soal pengunduran diri kepala Desa Sifahandro di duga karena tidak bisa menindaklanjuti hasil temuan Korupsi sebagaimana hasil LHP. Ujarnya

"Iya bang temuan penyelewengan keuangan Desa di tubuh pemerintah Desa Sifahandro, telah tertera dalam LHP Inspektorat, sehingga Bupati Nias Utara telah melayangkan surat teguran tertulis kepada Desa Sifahandro".

Ketika awak media menanyakan tanggapannya tentang surat pengunduran diri Kepala Desa yang tidak menerangkan alasannya. Dirinya menyatakan bahwa hal itu tidak terlepas dan tidak bisa menindaklanjuti hasil temuan penyelewengan keuangan Desa berdasarkan LHP.

"Ya kalau pada surat pengunduran dirinya, tidak di terangkannya alasannya maka hal itu tentu sudah jelas.. Karena tidak sanggup menindaklanjuti temuan kerugian negara berdasarkan LHP". Pungkasnya

Kami masyarakat Desa Sifahandro meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara, untuk segera mungkin di serahterima kan jabatan Kades, karena banyak masyarakat kesulitan bila ada yang di Urus. Tuturnya.

Ketika dikonfirmasi kades Sifahando Budiman Alim Gea mengatakan, itu sudah lama saya sampaikan, tapi masih belum ada surat undangan kepada kita. Ketika ditanya alasan untuk mengundurkan dirinya.  Budiman Alim menjelaskan bahwa dirinya sibuk untuk mengantar istrinya di sekolah untuk mengajar dan banyak juga kesibukan yang lain, tutup kades.


Editor: Emos


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ditemukan Korupsi di Desa Sifahando, Budiman Alim Gea Mengundurkan Diri Jadi Kepala Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved