Ditemukan Korupsi di Desa Sifahando, Budiman Alim Gea Mengundurkan Diri Jadi Kepala Desa
Editor: | Kamis, 10-11-2022 - 10:06:45 WIB
Nias Utara, Riaukontras.com - Terkait dengan Pengunduran diri Budiman Alim Gea Kades Sifahandro kepada Bupati Nias Utara tanpa menerangkan alasan permohonan pengunduran dirinya, Selasa (08/11/2022).
Sekretaris Dinas PMD Nias Utara Sukemi Harefa yang di konfirmasi langsung Awak Media di Ruang Kerjanya Senin, 07/11/2022, membenarkan bahwa adanya Temuan untuk di tindaklanjuti oleh Kades Budiman Alim Gea. Setelah terbitnya LHP , maka Kadesnya mengundurkan diri, sudah sampai ke kita dan sudah kita proses untuk segera di berhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa atas Dasar surat pengunduran diri .
Walaupun tidak di berikan surat pengunduran dirinya, namun tetap kita berhentikan sementara, selama tiga bulan untuk mempertanggung jawabkan nya.
Oleh karena surat pengunduran dirinya, maka sudah gampang kepada kita untuk di berhentikan dari jabatannya.
Terkait dengan LHP hasil temuan dari Inspektorat dengan mengundurkan diri dari jabatannya langsung hangus, itu tidak. Dia tetap bertanggung jawab atas Dosa -dosa masa lalunya selama dia menjabat, tidak mungkin yang bertanggungjawab di situ adalah pengganti nya. Soal dia lari dari jeratan Hukum itu tidak bisa, dia tetap di tagih nanti.
Tindak lanjut dari LHP sudah ada, dalam Minggu ini kita segera menyurati Camat melakukan serahterima Jabatan antara PJ dengan Budiman Alim paling lama besok atau hari Rabu supaya tidak ada kekosongan pemerintahanan dan berjalan dengan efektif.
Salah seorang warga masyarakat desa Sifahandro yang tidak bersedia identitasnya dituliskan pada artikel pemberitaan ini, menyatakan kepada awak media. Bahwa menanggapi soal pengunduran diri kepala Desa Sifahandro di duga karena tidak bisa menindaklanjuti hasil temuan Korupsi sebagaimana hasil LHP. Ujarnya
"Iya bang temuan penyelewengan keuangan Desa di tubuh pemerintah Desa Sifahandro, telah tertera dalam LHP Inspektorat, sehingga Bupati Nias Utara telah melayangkan surat teguran tertulis kepada Desa Sifahandro".
Ketika awak media menanyakan tanggapannya tentang surat pengunduran diri Kepala Desa yang tidak menerangkan alasannya. Dirinya menyatakan bahwa hal itu tidak terlepas dan tidak bisa menindaklanjuti hasil temuan penyelewengan keuangan Desa berdasarkan LHP.
"Ya kalau pada surat pengunduran dirinya, tidak di terangkannya alasannya maka hal itu tentu sudah jelas.. Karena tidak sanggup menindaklanjuti temuan kerugian negara berdasarkan LHP". Pungkasnya
Kami masyarakat Desa Sifahandro meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara, untuk segera mungkin di serahterima kan jabatan Kades, karena banyak masyarakat kesulitan bila ada yang di Urus. Tuturnya.
Ketika dikonfirmasi kades Sifahando Budiman Alim Gea mengatakan, itu sudah lama saya sampaikan, tapi masih belum ada surat undangan kepada kita. Ketika ditanya alasan untuk mengundurkan dirinya. Budiman Alim menjelaskan bahwa dirinya sibuk untuk mengantar istrinya di sekolah untuk mengajar dan banyak juga kesibukan yang lain, tutup kades.
Editor: Emos
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :