www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Sidak Satpas SIM Polresta Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Jangan Ada yang Menyulitkan Masyarak
Editor: KEND ZAI | Jumat, 28-10-2022 - 21:30:52 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Pekanbaru, Jumat (28/10/2022).


Didampingi Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Irjen Iqbal tiba di Riau Safety Driving Centre (RSDC) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat sampai, ia langsung mengecek beberapa tempat yang menjadi bagian pelaksanaan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pertama sekali, Mantan Kapolda NTB itu melihat kondisi ruang pendaftaran pembuatan SIM. Disana ia sempat bertanya kepada beberapa masyarakat pembuat SIM. Dari sana, Kapolda langsung bergerak ke Lantai 2 Gedung Satpas. Disana ada ruang tempat ujian teori.


Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini juga sempat mengecek beberapa peralatan di dalam ruangan berukuran sekitar 5x6 meter itu. Lanjut darisana, Kapolda bergegas menuju tempat pendaftaran uji praktek. Disana dia sempat bertanya kepada beberapa pengurus SIM,
Kapolda sempat terheran, mendengar salah seorang pengurus SIM harus kembali lagi seminggu setelah dinyatakan gagal uji praktek. Mendengar itu, ia langsung memanggil pejabat terkait di lokasi. Serta meminta agar semua prosedur diringka. Sehingga tidak menyulitkan masyarakat.
Usai sidak, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa kedatangan dirinya guna meyakinkan publik bahwa pelayanan pembuatan SIM harus berjalan dengan baik. Dia juga meminta agar semua pelaksana di Satpas bisa mematuhi seluruh aturan yang berlaku.


“Saya sependapat dengan kritikan Pak Kapolri bila ada pengulangan jangan terlalu lama. Sehingga tidak menyulitkan masyarakat. Masyarakat sudah datang meluangkan waktu untuk ujian teori dan praktek, kalau tidak lulus, harusnya hari itu juga mengulang. Jadi tidak begitu lama dan bolak balik,” sebut Irjen Iqbal.


Ditambahkan dia, dari perbincangan dengan beberapa pengurus SIM, mereka harus kembali 7 hari setelah dinyatakan tidak lulus dalam ujian praktek maupun teori. Menurut dia, waktu 7 hari sangat lama dan menyulitkan masyarakat dari sisi waktu.


“Ini kan sampai 7 hari. Ini kan sangat menyulitkan waktu bagi masyarakat. Saya minta layani masyarakat dengan baik, dengan sabar, tulus dan tidak perlu meminta apapaun. Disini merupakan tempat yang bisa dijadikan ladang dan peluang beramal bagi seorang Polisi,” paparnya.


Soal hasil pengecekan, dia menemui sedikit koreksi untuk Satpas Pekanbaru. Salah satunya adalah ruangan pelayanan yang harus di perbesar. Sebab, dari informasi yang didapati Irjen Iqbal, pengurus SIM disana dalam sehari bisa mencapai 60 orang. Sehingga harus ada ruang yang betul-betul nyaman bagi masyarakat yang antre.


“Maka dari itu harus nyaman ruangannya. Sehingga semakin hari semakin nyaman. Jadi pemohon SIM semakin mudah, tidak ada pungli, terus nyaman lagi ruangannya,” pungkasnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sidak Satpas SIM Polresta Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Jangan Ada yang Menyulitkan Masyarak
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved