www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Persaja Bukanlah Organisasi Profesi, Melainkan Organisasi Terdepan Penegakan Hukum | | Peringati Hari Ulang Tahun Persaha Ke-73, Kajati Akmal Abbas Pimpin Upacara | | Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD | | Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Aneh Tapi Nyata, Pasar Bawah di Sulap Jadi Barang Rongsokan, Pengelola Terancam Dilaporkan
Editor: | Rabu, 24-08-2022 - 12:01:42 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riaukontras.com - Situasi para pedagang pasar bawah Kota Pekanbaru kian memanas, ratusan pedagang mengakui telah tertipu dan merasa dipermainkan oleh pihak pengelola, yakni PT Dalena Pratama Indah (PT DPI). Selasa, 23/08/2022.


Pasar bawah, adalah aset wisata pemko pekanbaru, yang menurut peruntukannya, semestinya pasar ini merupakan pusat perbelanjaan tradisional, dan menjadi tempat tujuan belanja para pengunjung wisawatan Kota Pekanbaru, sehingga pasar ini menjadi ikon dan pusat industri kerajinan tangan warga kota pekanbaru. Artinya, pasar ini adalah bukan sekedar pasar biasa, layaknya pasar kodim atau pasar ramayana, yang ada di Kota Pekanbaru.


Namun kenyataanya adalah, kondisi pasar wisata yang real saat ini sangat memprihatinkan, yang seharusnya terpelihara dan terawat, kini ibarat barang rongsokan, yang tidak terurus dan terkesan kumuh di bagian-bagian tertentu pasar itu, seperti pada eskalator, tangga, plafon. Bahkan areal basement yang seharusnya untuk parkir pengunjung, pun sudah berubah jadi kiosl/lapak, dan Mushola, beralih fungsi jadi kios, sebagaimana dipaparkan oleh ketua komisariat Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) pasar bawah, Zen.


"Inilah kondisi pasar bawah yang sebenarnya, terimakasih telah mau berkunjung meliput keadaan pasar bawah ini, jika mau jujur, kami sangat kecewa melihat PT Dalena Pratama Indonesia (DPI), yang tidak becus mengelola pasar ini, sehingga penuh dengan masalah. Tidak ada perawatan, kumuh, akses seperti eskalator, tangga, plafon, semuanya bermasalah dan dibiarkan rusak, inilah faktanya, " sebut Zen, kepada awak media.


Pernyataan tersebut diterima awak media ini, saat melakukan liputan langsung di lokasi aset wisata pasar bawah pekanbaru. Menurut ketua komisariat Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI), Zen, yang di dampingi oleh sejumlah pedagang pasar bawah lainya, ratusan pedagang pasar di aset wisata pasar bawah itu kini merasa di permainkan oleh PT DPI, dengan merubah jangka waktu masa kontrak, yang seharusnya berakhir pada tahun 2023, di rubah menjadi tahun 2022.


"Selain masalah-masalah tadi, hal krusial pun terjadi di sini, yakni masa berlaku dari Kartu Tanda Bukti Hak Kepemilikan (KTBHK) pedagang terhadap kios, yang seharusnya berlaku hingga tahun 2023, telah dirubah secara sepihak oleh pihak pengelola pasar bawah, yakni oleh PT Dalena Pratama Indonesia menjadi tahun 2022, jelas ini merugikan ratusan pedagang Pasar bawah," Sebut Zen.


Hal senada juga turut disampaikan oleh sekretaris komisariat APPSI pasar bawah, Ferdi Rama Artha. Melihat kenyataan sejumlah permasalahan pasar bawah, Ferdi mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini sedang dalam kondisi galau, berhubung, pihak pengelola, pasca berakhirnya masa kontrak perjanjian PT Dalena dengan Pemko pekanbaru, membuat status pedagang menjadi tidak jelas.


"Kita tidak tahu, bigung jadinya, siapa yang mengelola pasar ini sekarang. Lalu nasib kami pedagang pasar pun saat ini terombang-ambing. Apakah kami masih terdaftar sebagai pedagang disini atau sudah ada yang baru, dan kabarnya, pihak pengelola yang lama sudah melakukan proses jual sewa lapak ini sebesar Rp 600 juta kepada pedagang lain, sementara kami semua tidak pernah diberitahu, inilah yang kami risaukan bagaimana jadinya kami," Katanya.


Disisi lain, beberapa waktu lalu seorang anggota DPRD pekanbaru, Dapot Sinaga, memberikan pernyataannya di Media, agar pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, segera menandatangani perjanjian kerjasama dengan pengelola yang baru, hasil tender oleh dinas perdagangan dan perindustrian. Hal ini langsung di sambut geram oleh para pedagang pasar bawah, dengan mengatakan, bahwa Dewan tersebut asal ngomong tanpa fakta.


"Kasihanlah kepada pedagang, sejak kapan bapak dewan pernah turun dan bertanya kepada kami sebagai pedagang aktif dan mempunyai surat resmi akte jual beli dan KTBHK yang masih berlaku sampai tahun 2023. Seharusnya bapak Dapot Sinaga lihat dan saksikan langsung ke lapangan dan dengarkan suara kami warga disini. Jangan asal bicara tanpa data dan fakta, kami yang merasakan sakit disini, sebagai Dewan harusnya bela hak rakyat, bukan membela pengelola," Lanjut Ferdi.


Ketua komisariat APPSI Pasar bawah, Zen, juga tak lupa menyampaikan, Disperindag harus tegas memperjelas nasib pedagang, dan tegas akan menolak pengelola yang baru, PT. Ali Akbar Sejahtera, dengan alasan, bahwa pemenang tender baru itu hanya akal-akalan, dan masih pemilik yang sama dengan PT Dalena Pratama Indonesia.


"Apapun yang terjadi kami tolak PT Ali Akbar Sejahtera, itu proses tender akal-akalan, penuh intrik, hanya ganti casing, dan masih pemilik yang sama dengan PT Dalena, dan dikendalikan oleh orang yang sama pulak. Kami minta Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, jangan sampai menandatangani kontrak perjanjian kerjasama, ini warning penting dari kami, akan ada aksi-aksi demo secara terus menerus, jika itu dilakukan, kami ingin pengelola yang profesional, dan bertanggung jawab atas pengelolaan yang baik dan benar terhadap aset wisata pasar bawah kota Pekanbaru," Ketus Zen.


KEND ZAI.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Aneh Tapi Nyata, Pasar Bawah di Sulap Jadi Barang Rongsokan, Pengelola Terancam Dilaporkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved