www.riaukontras.com
| Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, ini kata Arfan Usman | | Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
Editor: | Senin, 20-06-2022 - 19:03:35 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riaukontras.com - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat Paripurna
dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/6/2022).

Rapat dipimpin langsung wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM didampingi Dua Wakil Ketua lainnya Ginda Burnama ST dan Tengku Azwendi Fajri SE.

Dari Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemkko) dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil beserta Kepala OPD dan Camat.

Ranperda ini diajukan setelah Pemko Pekanbaru menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.

Dalam laporanya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakatan, laporan pertanggungjawaban APBD 2021 ini terdiri dari realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.

"Berdasarkan hasil audit BPK Riau, Pemko Pekanbaru diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2021. Tahun ini, Pemko Pekanbaru mendapat predikat WTP enam kali berturut-turut sejak 2016," Jelas Muflihun.

Berdasarkan Laporan keuangan Pemko Pekanbaru, sebut Muflihun, merupakan kompilasi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Apabila pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang milik daerah telah dikelola dengan baik, hal ini akan berdampak positif terharap laporan keuangan Pemko Pekanbaru.

"Saya sangat mengharapkan keseriusan kita semua untuk membenahi dan memperbaiki kekurangan yang telah dilakukan semua ini. Saya mengimbau kepada pengguna anggaran dan pengguna barang agar memperhatikan output dan outcome yang hendak dicapai dengan memperhitungkan keuangan daerah," paparnya.

Selain itu, sambung Muflihun, Inspektorat Kota Pekanbaru diharapkan lebih intensif melakukan pembinaan dan peninjauan secara berkesinambungan mulai dari penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, sampai dengan pelaporan pelaksanaan anggaran masing-masing OPD.

"Saya yakin apabila pengawasan intern dan pembinaan Inspektorat dilakukan secara maksimal, maka laporan keuangan yang disampaikan ke BPK perwakilan Riau di akhir tahun anggaran bisa lebih baik dan disajikan dengan benar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Saya yakin dan percaya bila kita bersungguh-sungguh, berkomitmen dan bekerja keras, WTP akan tetap dapat dipertahankan," ujarnya.

Muflihun berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 bisa segera dibahas dan disepakati sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tentu kita berharap, ranperda ini selanjutnya bisa segera ditetapkan menjadi Perda," pinta Pj. Walikota Pekanbaru, Muflihun.

(Galeri DPRD Kota Pekanbaru).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved