www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 4 Mei 2024
 
Kapolres Rokan Hulu Berikan Piagam Penghargaan Kepada Polsek Tandun
Editor: | Jumat, 29-04-2022 - 13:17:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Rokan hulu, RiauKontras.Com - Polsek Tandun menerima Piagam Penghargaan dari Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP. Eko Wimpiyanto Hardjito SIK atas Prestasi menangani kasus penangkapan Pelaku Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Hukum Polsek Tandun, Kamis (27/4/2022) yang diselenggarakan di Mapolres Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP. Eko Wimpiyanto Hardjito SIK memberikan dan menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Ipda Hendra Sitorus SH, Ipda Freddi Munte, Bripka M. Murni Harahap, atas keberhasilan telah mengungkap pelaku kasus kebakaran hutan di wilayah Hukum Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu.

Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH mengatakan “Saya sangat berterima kasih kepada anggota Polsek Tandun yang telah berprestasi dengan baik sehingga mendapat Piagam Penghargaan dari Kapolres Rokan Hulu, Hal ini sebagai pemicu untuk meningkatkan kerja kita, dan kami berusaha untuk terus mendorong kinerja personil kita dalam pengungkapan kasus kasus lainnya”.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan kepada masyarakat dengan cara sosialisasi serta memberikan pemahaman, guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan di tengah tengah masyarakat di wilayah hukum Polsek Tandun”, Paparnya.

“Upaya untuk menekan tindak pelanggaran hukum itu sangat penting agar terciptanya susasana yang kondusif, Keberhasilan mengungkap kasus kasus pelanggaran hukum ini juga sangat kita upayakan dalam melayani pengaduan dari masyarakat”. pungkas Iptu Ulik Iwanto SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tandun.


Editor  : Vp


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Rokan Hulu Berikan Piagam Penghargaan Kepada Polsek Tandun
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved