Kapolres Rokan Hulu Berikan Piagam Penghargaan Kepada Polsek Tandun
Editor: | Jumat, 29-04-2022 - 13:17:41 WIB
Rokan hulu, RiauKontras.Com - Polsek Tandun menerima Piagam Penghargaan dari Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP. Eko Wimpiyanto Hardjito SIK atas Prestasi menangani kasus penangkapan Pelaku Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Hukum Polsek Tandun, Kamis (27/4/2022) yang diselenggarakan di Mapolres Rokan Hulu.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP. Eko Wimpiyanto Hardjito SIK memberikan dan menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Ipda Hendra Sitorus SH, Ipda Freddi Munte, Bripka M. Murni Harahap, atas keberhasilan telah mengungkap pelaku kasus kebakaran hutan di wilayah Hukum Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu.
Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH mengatakan “Saya sangat berterima kasih kepada anggota Polsek Tandun yang telah berprestasi dengan baik sehingga mendapat Piagam Penghargaan dari Kapolres Rokan Hulu, Hal ini sebagai pemicu untuk meningkatkan kerja kita, dan kami berusaha untuk terus mendorong kinerja personil kita dalam pengungkapan kasus kasus lainnya”.
“Kami selalu mengedepankan pendekatan kepada masyarakat dengan cara sosialisasi serta memberikan pemahaman, guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan di tengah tengah masyarakat di wilayah hukum Polsek Tandun”, Paparnya.
“Upaya untuk menekan tindak pelanggaran hukum itu sangat penting agar terciptanya susasana yang kondusif, Keberhasilan mengungkap kasus kasus pelanggaran hukum ini juga sangat kita upayakan dalam melayani pengaduan dari masyarakat”. pungkas Iptu Ulik Iwanto SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tandun.
Editor : Vp
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :