www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Warga Kesal Tiga Tahun Sertifikat Tanah (Prona) Warga Desa Sanduta Tak Kunjung Terbit
Editor: Made Waruwu | Kamis, 28-04-2022 - 10:18:16 WIB

Dok: ilustrasi
TERKAIT:
   
 

NIAS, RauKontras.com – Puluhan warga masyarakat Desa Sanduta, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias mempertanyakan surat sertifikat tanah (Prona) atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah diurus sejak tahun 2019 lalu oleh pihak BPN Kabupaten Nias melalui Desa, hingga kini sertifikat tersebut tak kunjung terbit.


Informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa sertifikat tersebut sudah diurus sejak tahun 2019, namun belum diterima warga hingga tahun 2022 ini.


Seorang warga Desa Sanduta inisial YZ menyampaikan bahwa pihaknya telah tiga tahun lalu mengurus sertifikat tanah (Prona) melalui Desa, bahkan dirinya mengaku telah membayar uang pengurusan sertifikat tanah sebesar Rp. 250 ribu rupiah.


"Pada tahun 2019 kami urus sertifikat tanah (Prona) melalui Desa, hingga sekarang belum kami terima. Kami sangat kecewa, karena sudah sekian tahun kami menunggu sertifkat itu, padahal semua persyaratan sudah kami penuhi. Bahkan kami sudah membayar uang pengurusan sertifikat sebesar Rp 250 ribu rupiah, ada apa ini? ," tanya salah seorang warga Desa Sanduta, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.


YZ Mengaku bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan uang yang 250 tersebut namun hak mereka berupa Sertifikat Tanah harus mereka terima.


"Kami tidak mempermasalahkan soal uang yang di minta yang 250 itu, karena itu sudah kewajiban kami. Anehnya, kewajiban kami sudah kami penuhi namun hak kami berupa Sertifikat tanah itu belum di berikan, " tutupnya.


Hal senada juga diungkapkan DM, ia mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali untuk menanyakan sertifikat tersebut ke pihak Desa. Tapi hingga kini telah memasuki bulan Mei 2022, lebih tiga tahun sertifikat itu tak kunjung terbit.


“Sertifikat itu dari bulan Maret tahun 2019, mereka (pihak pengurus) minta bayar dulu, setelah bayar katanya ditunggu selama tiga bulan, sertifikat tanah (Prona) itu keluar. Tapi kenyataannya sampai sekarang sudah lebih dari tiga tahun belum keluar,” ucapnya dengan Nada kesal.


Dirinya merasa bahwa pihak BPN Kabupaten Nias melalui Desa Sanduta (Pihak pengurus) hanya memberikan harapan palsu terhadap warga masyarakat Desa Sanduta yang telah menyerahkan seluruh berkas pelengkap dalam pengurusan Sertifikat (Prona) tersebut.


"Kami bagaikan bola, lempar sana lembar sini ketika kami mempertanyakan perihal sertifikat tanah kami itu, kami seakan-akan di berikan harapan tanpa kepastian yang jelas, ini hak kami, karena segala bentuk adminstrasi (Berkas) sudah kami selesaikan, kalau memang ada kekurangan berkas kami atau ada kesalahan laianya seharusnya mereka jelaskan donk kepada kami biar kami lengkapi semua. Intinya, kalau ada sebut ada, kalau memang tidak ada sebut tidak ada, " jangan hanya sekedar cerita belaka, " tegasnya.


Terpisah ketika media ini melakukan Konfirmasi kepada Staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Nias, Emil Siallagan mengaku bahwa berkas tersebut telah sampai di BPN dan telah siap akan tetapi untuk sementara tidak bisa diserahterimakan karena sedang ada pemeliharaan dan perbaikan Database di pusat.


"Sertifikatnya telah siap bang. Karena sedang ada pemeliharaan dan perbaikan Database di pusat, sehingga sertifikat yang sudah selesai belum dapat diserahkan. Masyarakat harap bersabar, apabila Database sudah normal kembali maka sertifikat akan langsung dibagikan ke masyarakat, " jelas Emil Siallagan sembari meminta kepada media ini untuk menjelaskan kepada masyarakat dan meminta untuk sabar.


Reporter : KEND


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Warga Kesal Tiga Tahun Sertifikat Tanah (Prona) Warga Desa Sanduta Tak Kunjung Terbit
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved