www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Persaja Bukanlah Organisasi Profesi, Melainkan Organisasi Terdepan Penegakan Hukum | | Peringati Hari Ulang Tahun Persaha Ke-73, Kajati Akmal Abbas Pimpin Upacara | | Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD | | Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Gisella Kartika Dapat Dukungan, KPA Riau : Mendesak Polda Riau Usut Tuntas
Editor: Indra | Sabtu, 16-04-2022 - 02:53:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Kasus dugaan Pemalsuan surat pernikahan yang di laporkan oleh Gisella Kartika ke Polda Riau 12 tahun silam yang hingga kini masih mandeg di polda Riau ternyata menyita perhatian dari Aktivis perlindungan Anak.


Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Riau Dewi Arisanty saat dikonfirmasi awak media meminta Pihak Kepolisian segera mengusut hingga tuntas pengaduan yang di laporkan oleh mantan istri salah satu wakil Ketua DPRD Provinsi Riau berinisial AN.


“Kita minta Polda Riau Proaktif dalam menangani kasus tersebut dan menyelidiki lagi lebih mendalam. karena terkait dengan seseorang yang mungkin dokumen pemalsuan pernikahannya dilakukan. belum lagi disitu juga ada anak, anaknya juga sudah meninggal dunia.” kata Dewi Arisanty. jumat (15/4/22).


Dewi menegaskan akan mempertanyakan penyebab anaknya meninggal. Jika Gisella Kartika mengadukan nasib anaknya kepada lembaga yang di pimpinnya.


“Kalau mereka (Gisella kartika-red) bikin laporan ke saya (komnas perlindungan Anak-red) saya fokusnya juga meminta bagaimana tentang anaknya, apa penyebab anaknya meninggal, apa karena sakit atau ada hal lain, kita kan ga tau faktornya kan, kita belum tau juga penyebabnya," kata Dewi Arisanti.


Untuk itu tegas Aktivis Perlindungan anak itu, Pihaknya mendesak kepada Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “karena sudah lama dilaporkan, dan jangan kasus ini dianggap hanya kasus tidur gitu lho, kasus main-main. kita juga tidak mau menilai Polda Riau tidak koopratif dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pengayom masyarakat," tutup Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau Dewi Arisanti.


Sebelumnya diberitakan, Gisella Kartika bersama Kuasa Hukumnya Hamdani Erwin Manurung, S.H.,M.H mendatangi Mapolda Riau untuk melayangkan surat mempertanyakan kepada kepolisian yaitu permohonan perkembangan hasil penyidikan perkara atas Laporan Polisi No. 103/VI/2010 Reskrim Umum Riau.


"Sudah 12 tahun lalu sampai hari ini bisa dibilang kasus mandeg ya, tidak jalan, ya kami, intinya berprasangka baik kepada kepolisian hari ini ya. Intinya kami layangkan surat ini kepada Bapak Kapolda Riau cq penyidik ya," kata Hamdani.


"Ini terkait dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu akta nikah oleh sdr. Agung Nugroho sebagaimana dirumuskan pasal 266 dan 263 junto 55, 56 KUHPidana dalam LP No. 103/VI/2010 Reskrim Umum Riau, yang sudah 12 tahun lalu sampai hari ini belum ada SP3-nya ya kami minta SP2HPnya kepada polisi," kata Hamdani Erwin Manurung, S.H.,M.H di depan Mapolda Riau didampingi Gisella Kartika, Jumat (25/3/2022).


Surat ini kata Hamdani ditembuskan juga kepada Komisi III DPR RI sebagai yang mengawasi Polri, serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Korbannya Gisella Kartika.


Pada Kesempatan terpisah, Komisioner KOMPOLNAS Yusuf Warsyim membenarkan bahwa Gisela Kartika mendatangi KOMPOLNAS guna Menyampaikan pengaduan. Selasa (12/4/22).


"Betul, ada konsultasi dan menyampaikan pengaduan ke Kompolnas yang saya layani langsung menerimanya," ujar komisioner KOMPOLNAS itu.


Yusuf Warsyim menerangkan, pihaknya akan menindak lanjuti pengaduan yang diserahkan oleh Gisela Kartika.


"Terhadap Pengaduan tersebut, tentunya akan diperiksa dan diteliti apakah memenuhi syarat atau tidak. Apabila memenuhi syarat maka akan ditindaklanjuti meneruskan dan meminta klarifikasi dari pihak Polda Riau." Tutup Yusuf Warsyim.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Gisella Kartika Dapat Dukungan, KPA Riau : Mendesak Polda Riau Usut Tuntas
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved