Proyek TPS 3 R Kampung Bugis,diduga Fiktif, Kejari masih proses penyelidikan(LID)
Editor: | Selasa, 29-03-2022 - 19:57:32 WIB
|
Ket. ilustrasi |
Tanjungpinang, Riaukontras.com - Proyek pembangunan sarana dan prasarana tempat pengolahan sampah (TPS 3R ) yang berada di kelurahan kampung Bugis ,kecamatan Tanjungpinang kota, provinsi kepri diduga beraroma KKN.
Proyek TPS 3 R ini ,dianggarkan pada Tahun 2019 silam melalui dinas PERKIM Kota Tanjungpinang,dengan besaran anggaran Rp 556 juta lebih bersumber dari dana Alokasi khusus (DAK)APBD KotaTanjungpinang,sebagai pelaksana KSM Perkasa Kelurahan Kampung Bugis.
Mencuatnya kabar dan nformasi yang diterima oleh awak media inj,bahwa diduga ada beberapa item kerjaan belum rampung dikerjakan ,sementara pembayaran kerjaan sudah seratus persen dibayarkan ,"ungkap sumber berita
Sumber sebut,"ada Item- item kerjaan yang belum selesai dikerjakan diantaranya tidak ditemukan nya seperangkat alat untuk pengolahan sampah didalam gedung,kosong melompong kemudian akses jalan yang belum dilakukan semenisasi kemudian masalah lahan yang diduga masih bermasalah diduga penghibahan lahan tersebut bukan pemilik lahan sebenarnya,"bebernya.
Mirisnya,kenapa pihak kejaksaan dalam hal ini belum ada menetapkan tersangkanya,mereka PPK,PA, PPTK serta yang terlibat dalam proyek tersebut masih berkeliaran diluar,"cetusnya.
Menurut sumber ,diduga proyek tersebut tidak mempunyai landasan dalam memenuhi pengkajian terlebih dahulu sejauh mana faedah dan pemanfaatannya kepada masyarakat,"cetus sumber.
Dari penelusuran Tim media di lokasi,kamis(27/1/22)tampak akses jalan untuk masuk ke gedung TPS 3 R masih penuh kubangan air dan lumpur sementara gedung tersebut tampak mulai usang dan tak terawat disisi dalam gedung tampak kosong melompong tak ada satu pun alat seperti mesin untuk tempat pengolahan sampah.
Salah seorang mantan Kabid Perkim Berinisial A, saat dikomfrimasi belum bisa berikan tanggapan serta keterangannya terkait proyek tersebut.
"Iya bg.. Tak apa... Tadi baru selesai bg... Bsk saya hbgi ya bg ,"ujarnya singkat .
Sementara tanggapan dari Kasi Intel Kejari Tanjungpinang ,Bambang, saat diwawancarai oleh Tim media dikantornya Rabu (22/3/22) mengatakan,"masih melakukan proses penyelidikan ((LID)dugaan Tifikor proyek TPS 3 R dikampung Bugis.
Menurut Bambang,,"Tim penyelidikan terkait dugaan tersebut baru ful data dan ful baket, untuk mencari apakah ada peristiwa pidananya dan potensi kerugian negara ,"sebutnya.
Kemudian, Tim telah melakukan pemanggilan untuk di mintai keterangan klarifikasi untuk kegiatan tersebut.dan sampai saat ini sebanyak 12 orang yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan,"kata Bambang.
Kemudian melalui pesan singkatnya ,awak media ini kembali mencoba pertanyakan kembali terkait perkembangan kasus ini kepada kasi Intel Kejari Tanjungpinang Bambang,(23/3/22).
"Bambang,"menyebutkan,"Masih proses penyelidikan bang
Entar kalau ada perkembang, saya khabari ya.,"sebutnya Singkat.(Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :