www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Badan Advokasi Indonesia Meminta Pemerintah Daerah Cari Solusi Untuk Masyarakat Ranto Peureulak
Editor: Indra | Senin, 14-03-2022 - 17:35:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Aceh Timur, RIAUkontraS.com - Badan Advokasi Indonesia (B.A.I) DPC Aceh Timur meminta kepada Pemerintah Daerah,DPRK, DPRA berserta alim ulama dan tokoh masyarakat berseta pihak MIGAS atau BUMN agar bisa duduk bersama berdiskusi membahas persoalan kehidupan masyarakat yang umum bekerja di sumur bor tradisional.


B.A.I Aceh Timur mengharapkan Pemerintah dan pihak terkait agar mencari solusi gimana kedepannya masyarakat Ranto Peureulak dan sekitarnya yang sekian lama bergantung hidup di sumur bor tradisional agar bisa bekerja sesuai dengan prosedur dari pertambangan minyak nasional .


"Kita heran kenapa masyarakat yang bekerja di sumur bor tradisional ini di larang, padahal mereka menggunakan alat dan keuangannya masing-masing, al hasil mereka tidak pernah merugikan negara jadi mengapa harus di larang, kalau di larang hanya soal keamanan dan keselamatan seharusnya pemerintah harus cari solusi gimana dan bagaimana supaya rakyat bisa tetap bekerja dan keamanan di pertambangan terjamin"ucap razali atau nyakli.


"Yang kita lebih heran kan lagi, minyak itu ilegal tetapi kita duga ada oknum aparat negara mengambil keuntungan nya, seperti pungli di jalan, pungli di sumur, bahkan membuat peraturan diwajibkan setiap sumur atau drom membayar dengan sejumlah persen penghasilan, nah itu kan konyol, dah tau di haramkan kok malah di teruskan dan di mitai setoran lagi, kan aneh",sambung NYAKLI kembali.


Maka dari situlah B.A.I meminta pemerintah, Polri dan TNI dan juga mantan GAM agar duduk bersama membahas masa depan para pekerja, supaya masyarakat dapat menjalankan aktivitas seperti biasa. Namun pemerintah beserta pihak-pihak yang terkait memberikan pengawalan dan penjagaan serta pelatihan agar hal-hal yang tak di inginkan terjadi kembali.


Salah satu anggota BAI aceh timur melakukan wawancara dengan beberapa perwakilan masyarakat yang bekerja di sumur bor tradisional tersebut. Nudir salah satu pekerja di sumur bor tradisional tersebut sangat terpukul ketika dia mendengar akan ada penyetopan lahan kerja mereka yang di mana dari situlah mereka menghidupkan keluarga nya.


"Saya bg sudah bertahun-tahun kerja di situ dan di situlah saya bisa menafkahi keluarga saya, saya tidak peduli apa resiko nya yang saya pikirkan gimana keluarga saya bisa hidup, kalau seandainya lahan tersebut di tutup entah gimana nasib ribuan para pekerja di situ, belum lagi yang tersangkut hutang piutang, saya sendiri saja cukup banyak hutang  sampai puluhan juta rupiah, apabila ini benar di tutup tamat lah riwayat kami pak",.ucap NUDIR yang juga pernah mengalami musibah terbakar nya sumur bor di tahun 2018 silam yg sampai saat ini masih cacat mata dan tubuh akibat terbakar, saat wawancarai oleh Razali alias NYAKLI dari Badan Advokasi Indonesia.**(fikri).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Badan Advokasi Indonesia Meminta Pemerintah Daerah Cari Solusi Untuk Masyarakat Ranto Peureulak
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved