www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Ingatkan Instruksi Jaksa Agung
FMPH-R Desak Kejari Tolak Wacana Pengembalian Dana Sosper dan Reses 45 Anggota DPRD Pekanbaru
Editor: Indra | Sabtu, 12-02-2022 - 23:54:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Gerah tidak adanya kejelasan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru terkait dugaan laporan SPPD fiktif dana sosper dan reses 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru yang telah dilaporkan 6 bulan silam, Forum Mahasiswa Pemerhari Hukum-Riau ( FMPH-R) akan melakukan aksi donestrasi ke kejaksaan negeri Pekanbaru.


Aksi demonstrasi itu rencananya akan dilakukan pada hari senin tanggal 14 Februari 2022 di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru.


Ada beberapa hal yang menjadi catatan penting menurut FMPH-R. Semenjak dilaporkan sekitar 6 bulan silam, belum juga menemui titik terang terkait dugaan Laporan Fiktif dana Sosper dan Reses 45 anggta DPRD Kota Pekanbaru, padahal kejari pekanbaru telah melakukan pemeriksaan kepada pihak pihak yang terkait. diantaranya pendamping Reses, vendor, bahkan anggota DPRD Kota Pekanbaru. dari hasil dari pemeriksaan itu, FMPH-R menilai Kejari Pekanbaru telah menemukan titik terang, dengan adanya temuan hampir Rp 100 Juta pada masing-masing anggota Dewan Kota Pekanbaru.


Meski adanya temuan itu, FMPH-R menilai pihak Kejari Pekanbaru terkesan melakukan tarik ulur dan juga terkesan menutup informasi ke hadapan publik terkait perkembangan kasus ini. ditambah lagi adanya wacana pengembalian uang hasil dugaan korupsi tersebut melalui rekom dari inspektorat dalam batas waktu tertentu.


“Sesuai dengan instruksi melalui statetmen yang disampaikan oleh Kajagung Burhanuddin, yang bisa dikembalikan itu hanya Rp 50 juta kebawah dan dilakukan pembinaan melalui inspektorat” kata koordinator Lapangan Aksi FMPH-R Angki Mei Putra, S.H didalam surat pemberitahuan aksi ke polresta pekanbaru. Sabtu (12/2/2022) malam.


Untuk itu FMPH-R mengingatkan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk tetap setia kepada sumpah jabatan yang diucapkan dibawah kitab suci. tetap berjalan lurus, dan tidak mudah di intervensi oleh pihak manapun.


Beranjak dari itu, Koordinator Aksi FMPH-R Angki Mei Putra, S.H mendesak agar Kejaksaan Negeri Pekanbaru segera menyelesaikan secara tuntas dan transparan dalam menangani persoalan adanya temuan dugaan dana fiktif sosper dan reses 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru.


Adapun tuntutan FMPH-R didalam aksi demonstrasi di depan kejaksaan negeri pekanbaru diantaranya
1. Meminta dan memohon kepada kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk segera menuntaskan persoalan adanya dugaan dana SPPD fiktif sosper dan reses 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru.
2. Mendukung Penuh Pihak Kejaksaan untuk bersifat kooperatif dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan sumpah jabatan dalam menyelesaikan persoalan temuan dana SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru.
3. Mendukung penuh untuk Kejaksaan tidak memberi izin untuk wacana pengembalian uang hasil korupsi yang dengan sadar mereka lakukan kepada negara.
4. memberikan apresiasi kepada Kajari tetap patuh pada instruksi Kajagung terkait dengan batasan pengembalian uang korupsi kepada negara.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • FMPH-R Desak Kejari Tolak Wacana Pengembalian Dana Sosper dan Reses 45 Anggota DPRD Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved