www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Kajari Pekanbaru Pastikan Mengusut Laporan Tentang Dugaan Korupsi Badria Rikasari
Editor: Indra | Selasa, 08-02-2022 - 14:24:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com – Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Pekanbaru, Teguh Wibowo SH MH, menyatakan dengan tegas, bahwa laporan yang disampaikan Pemuda Milenial Pekanbaru melalui Kantor Hukum Satya Wicaksana terkait dugaan kuat Kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) sebesar +- Rp.70 milyar di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru luar biasa Fantastis. Hal ini karena laporan bersifat menyeluruh dan sesuai dengan PULBAKET.


Menurut KAJARI Teguh Wibowo, sesuai dengan Laporan dari Seksi Intelijen KEJARI Pekanbaru, bahwa Kasus Mega Korupsi tersebut segera di Tindaklanjuti tanpa adanya embel-embel tukar guling antar kasus yang sedang ditangani pihak KEJARI Pekanbaru.


"Kalau tujuan kita sama, yakni benar-benar untuk memperjuangkan sekaligus menegakkan Supremasi Hukum, maka kami akan Tancap Gas! Laporan yang melibatkan mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Dewan (SEKWAN) DPRD Kota Pekanbaru, Badria Rikasari SE M.Si beserta para Staf segera dijadikan Atensi bagi Lembaga Adhyaksa yang saya pimpin ini" tutur KAJARI Teguh Wibowo.


Terpisah, dimintai komentarnya terkait hal itu, Kuasa Pendamping Hukum Pemuda Milenial Pekanbaru dari Kantor Satya Wicaksana hanya katakan, bahwa pihaknya sejauh ini masih tahap Memonitor langkah dari Aparat Penegak Hukum (APH).


"Kami berusaha untuk Berbaik Sangka dulu. Kami monitor langkah taktis dari APH, yakni pihak KEJARI Pekanbaru. Laporan itu disertai Bukti dan Data-Data Permulaan, sangat tidak mungkin kalau tidak dilanjutkan dengan Proses Sidik dan Penetapan Tersangka, bahkan bila perlu dibawah ke Meja Pengadilan TIPIDKOR. Bagi kami ini nyata, bahwa di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru telah terjadi Bancakan uang yang sangat hebat-hebatnya, bayangkan saja +- Rp.70 Milyar. Wow! Fantastis bukan" ungkap Larshen Yunus, dengan nada terheran-heran, Senin (7/2/2022).


Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa pihaknya sampai saat ini masih memegang dan menguasai data terkait kasus tersebut, jadi sangat tidak mungkin ada pihak-pihak yang bermain. Kalau sekiranya kasus itu tak ditindaklanjuti serius, maka langkah selanjutnya masuk dalam tahap Laporan ke Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Riau maupun ke Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) RI di Jakarta.


"Om Teguh Wibowo! Setelah kami telusuri Jejak Rekam Oom selaku Panglima Satya Adhy Wicaksana, sebagai Pejuang Adhyaksa di Republik ini, maka tak ada Keraguan bagi kami. Oom ternyata adalah Pejuang dalam Menegakkan Supremasi Hukum. Maka dari itu Segeralah usut tuntas Perkara di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru itu. Panggil, Wawancara, Introgasi dan Pastikan, bahwa PLT SEKWAN itu harus Mempertanggung Jawabkan perbuatannya!" tegas Larshen Yunus.


Sebagai Kuasa Pendamping Hukum Pemuda Milenial Pekanbaru, Larshen Yunus dan Paramitra Satya Wicaksana tegaskan, bahwa pihaknya tetap Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri.


"Ayo Pak Jaksa! Usut Tuntas dugaan Kasus Mega Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, +- Rp.70 Milyar uang rakyat habis di Rampok oleh Tikus-Tikus Kantor" akhir Larshen Yunus, didampingi Aktivis Anti Korupsi Lainnya, Thabrani Al-Indragiri dan Jakson Sihombing pada saat Sauna-Steam bersama di salah satu Hotel di Kota Pekanbaru.**


KEND ZAI


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kajari Pekanbaru Pastikan Mengusut Laporan Tentang Dugaan Korupsi Badria Rikasari
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved