www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Persaja Bukanlah Organisasi Profesi, Melainkan Organisasi Terdepan Penegakan Hukum | | Peringati Hari Ulang Tahun Persaha Ke-73, Kajati Akmal Abbas Pimpin Upacara | | Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD | | Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Menepis Isu dan Berita Hoax dari Media, Penjilat Penguasa, AMP Sampaikan Pernyataan Sikap
Editor: Indra | Minggu, 30-01-2022 - 12:55:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Guna menepis segala bentuk isu dan berita hoax dari media-media "Penjilat Penguasa", Aliansi Mahasiswa Pekanbaru (AMP) sampaikan pernyataan sikap.


Bertempat disalah satu bilangan di Jalan Rambutan Pekanbaru, Muhammad Ikrom selaku Koordinator sampaikan, bahwa pihaknya menepis sekaligus membantah keras terhadap segala bentuk isu dan berita hoax di salah satu media Online dan sejenisnya, yang telah sepihak memberitakan hal-hal yang masuk dalam kategori fitnah (hoax).


Didampingi Aktivis Lintas Zaman yang juga menjabat sebagai Ketua PP GAMARI 5 periode, Sabtu (29/1/2022) Muhammad Ikrom dengan tegas mengatakan hal tersebut. Dihadapan Kakanda Larshen Yunus, Koordinator AMP itu bantah terkait isu ada oknum elit politik dan atau oknum anggota dewan inisial IA yang memboncengi perjuangan mereka.


"Tegas kami sampaikan, dihadapan Kakanda Larshen Yunus saya bersumpah, bahwa perjuangan kami dalam mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus Tindak Pidana Korupsi di Setwan DPRD Kota Pekanbaru murni berangkat dari keprihatinan. Bahwa menurut kami, Plt Sekwan pada saat itu, Badria Rikasari SE M.Si terlibat dalam skandal kasus tersebut" tegas Muhammad Ikrom.


Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Riau (UIR) itu juga klarifikasi terkait salah satu Akun Medsos yang menyatakan keterlibatan Kakanda Larshen Yunus dalam memberikan uang operasional, Ikrom katakan, bahwa hal itu tidaklah benar.


"Terkait akun facebook atas nama Dodi, saya katakan hoax dan mengandung unsur fitnah. Bagi saya, Kakanda Larshen Yunus sama sekali tidak terlibat dalam hal-hal konyol seperti itu. Seingat saya, terkait kasus ini, Kakanda Larshen Yunus hanya sebatas menjalankan perannya sebagai Kuasa Pendamping Hukum Pemuda Milenial Pekanbaru" tuturnya dengan lantang.


Ditempat yang sama, Aktivis Lintas Zaman yang dikenal sebagai Harimau Humbang, juga katakan, bahwa pihaknya sudah sangat terbiasa difitnah dengan cara-cara norak seperti itu.


"Saya bersama Syech Thabrani AL-Indragiri tegas sampaikan, bahwa niat kami sebagai Aktivis Anti Korupsi tetap sama, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, Ikhtiar Memperbaiki Negeri" tutup Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI, mengakhiri pernyataan persnya.**(Red).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Menepis Isu dan Berita Hoax dari Media, Penjilat Penguasa, AMP Sampaikan Pernyataan Sikap
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved