www.riaukontras.com
| Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD | | Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Teva Iris : Kajari Jangan Takut Bongkar Dugaan Skandal Korupsi di Sekretariat DPRD Pekanbaru
Editor: Indra | Minggu, 23-01-2022 - 21:33:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris, dan jajarannya kembali ingatkan Kajari Pekanbaru, agar laporan pihaknya, terkait dugaan korupsi di sekwan DPRD Pekanbaru segera di usut secara profesional dengan prinsip penegakan supremasi hukum.


Hal itu di Ungkapkan Ketua Pemuda Melenial Kota Pekanbaru (PMP), Teva Iris, Kepada Media Ini, Minggu (23/1/2022).


"Laporan kami sudah melewati masa waktu 14 hari kerja sebagaiamana diatur, jadi Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, SH.,M.H harus memberikan informasi jelas dari kerja yang telah dilakukan. Saya kira Negara kita sepakat untuk cepat memberantas korupsi, baik Presiden, Kajagung, dan semua lembaga penegak hukum sama-sama sepakat untuk semangat membongkar korupsi," ucap Teva Iris, Minggu, 23/01/2022.


Maksud Iris adalah, bahwa laporan pihaknya yang telah diserahkan beberapa Minggu lalu sudah cukup jelas. Bahkan data pendukung dugaan korupsi di masa jabatan PLT Sekwan DPRD, Badria Rikasari itu di nilai cukup vilid dan jelas dapat dijadikan sebagai bukti awal yang akurat terhadap adanya dugaan korupsi melalui beberapa kegiatan selama tahun 2020.


Dia merinci beberapa kegiatan yang sangat janggal di realisasikan di sekwan DPRD Pekanbaru, antara lain:
1. Realisasi Anggaran AKD Puluhan Milyar.
2. Kegiatan rapat-rapat Paripurna Milyaran Rupiah.
3. Kegiatan makan minum rapat kantor Milyaran Rupiah.
4. Penyebaran Informasi yang bersifat penyuluhan (Pengelolaan Website DPRD Kota Pekanbaru) sebesar puluhan Milyar Rupiah.
5. Dugaan markup biaya perawatan dan dugaan laporan fiktif terhadap sejumlah mobil kendaraan operasional di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
6. Dugaan Mark Up dan laporan fiktif terhadap sejumlah tenaga harian lepas (THL) dilingkungan DPRD Kota Pekanbaru.
7. Dugaan penggelapan puluhan kendaraan dan mobil dinas dilingkungan DPRD Kota Pekanbaru yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak dengan cara mengatasnamakan pihak tertentu sebagai peminjam, sementara diketahui bahwa Sekretaris DPRD sebagai lembaga tidak memiliki kewenangan untuk meminjamkan asset negara kepada siapapun.
8. Terdapat anggota DPRD Kota Pekanbaru aktif yang menguasai mobil dinas dan sekaligus menerima dana tunjangan transportasi Dewan, dan hal itu melanggar PP Tahun 2017 Tentang Keuangan Anggota DPRD.


"Jujur kami sampaikan, atas beberapa kegiatan tersebut, kami juga mempertanyakan kinerja auditor BPK RI perwakilan provinsi Riau, Inspektorat Pemerintah Kota Pekanbaru (APIP), mengapa tidak ada temuan BPK? Apakah sudah dikondisikan semua? yang penting ada berkas LPJ lalu selesai? Bagaimana dengan hasil uji petik? Belum lagi tahun 2020 adalah masa pendemi Covid 19 yang tidak mungkin sebagian besar kegiatan itu bisa dilakukan," Sebut Teva dengan penuh keheranan.


Atas dasar data yang di miliki pihaknya, Teva Iris dengan rekannya pun berjanji ke publik akan terus bergerak untuk membongkar semua kejanggalan itu. Bahkan dengan tegas disampaikan Iris, jika Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo dan jajarannya tidak berani tegas membongkar skandal korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru itu, pihaknya di pastikan akan berteriak hingga ke Kejagung RI.


"Kami menghormati Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, namun kami punya batas. Kami sudah mendengar "gunjingan" di internal Kejari Pekanbaru, semoga itu tidak benar adanya, yang pasti jika laporan kami tidak di tindak lanjut, terpaksa kami berteriak di hadapan Kajagung RI, ST Burhanuddin, agar dia tahu, bahwa semangat yang dia usung untuk profesionalisme penegakan hukum ternyata hanya slogan semata," ucap Iris.


Iris juga minta maaf kepada publik yang saat ini terus menunggu Informasi dari tindak lanjut laporannya di Kejari Pekanbaru.


"Untuk warga kota Pekanbaru dan lembaga masyarakat lainya yang mendukung tindakan kami Pemuda Milenial Pekanbaru, saya minta maaf, karena sampai hari ini belum dapat memberikan informasi tentang tindak lanjut Laporan kami. Kami tau masyakarat sangat menunggu kepastian hukum atas dugaan korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru ini, sehingga kami sangat menghormati itu," lanjut Iris.**


Reporter : KEND ZAI


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Teva Iris : Kajari Jangan Takut Bongkar Dugaan Skandal Korupsi di Sekretariat DPRD Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved