www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Persaja Bukanlah Organisasi Profesi, Melainkan Organisasi Terdepan Penegakan Hukum | | Peringati Hari Ulang Tahun Persaha Ke-73, Kajati Akmal Abbas Pimpin Upacara | | Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD | | Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
FORMASI RIAU Minta Pemerintah Daerah Perbaiki Tata Kelola Anggaran Perjalanan Dinas, Makan dan Minum
Editor: Indra | Senin, 17-01-2022 - 19:08:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Anggaran perjalanan dinas, makan dan minum merupakan salahsatu agenda yang cukup penting bagi pejabat daerah. salahsatunya untuk memastikan program berjalan dengan baik dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Namun demikian, biaya perjalan dinas, makan dan minum juga kerap terjadi penyimpangan. Kasus terakhir yang sudah di vonis bersalah yaitu mantan bupati kuansing mursini.


hakim pengadilan negeri pekanbaru menyatakan, Mursini terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi pada enam kegiatan makan minum di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing. (Liputan6, 11/1/22), saat ini perkara masih banding karena jaksa penuntut umum dari kejati riau tidak terima karena putusan jauh dari tuntutan yaitu 8 tahun penjara.


kasus mantan bupati mursini ini kasus yang sudah sangat nyata, dan sudah vonis hakim 4 tahun, walau ada banding dari JPU. Belum lagi ada kasus dugaan “surat perjalanan dinas fiktif anggota dewan rohil” yang diduga melibatkan puluhan anggota dewan rohil yang saat ini pengusutan dugaan korupsinya ditangani oleh Reskrimsus polda riau yang telah naik ke tingkat penyidikan. Diduga “surat perjalanan dinas fiktif anggota dewan rohil” ini diduga merugikan keuangan negara Rp. 9 miliar lebih.


Kami dari FORMASI RIAU setuju untuk menindak oknum-oknum pejabat yang melakukan penyimpangan uang negara dari perjalanan dinas, makan dan minum. Tetapi, mesti ada juga perbaikan tata kelola dari anggaran perjalanan dinas atau makan dan minum pejabat. Masa kita ingin menghukum saja, ini kurang baik tentunya.


Perbaikan tata kelola perjalanan dinas, makan dan minum itu bisa dilakukan dengan berbasis kinerja. Penganggaran mesti memastikan besaran dan dampak dari perjalanan dinas, makan dan minum tersebut.


Jangan sampai perjalanan dinas, makan dan minum hanya untuk kegiatan-kegiatan yang tidak menyentuh masyarakat secara langsung atau tidak substantif seperti hanya diskusi atau mengantar surat saja. Inikan tidak baik, harus ada solusi. Solusi dari FORMASI RIAU adalah agar anggaran perjalanan dinas, makan dan minum itu berbasis kinerja.


Untuk itu, FORMASI RIAU meminta kepada Pemprov Riau untuk melakukan evaluasi substantif anggaran perjalanan dinas, makan dan minum pejabat daerah, jangan lagi hanya memeriksa secara formalitas, tetapi memeriksa perjalanan dinas, makan dan minum berbasis kinerja.


Selain itu, FORMASI RIAU juga meminta kepada Kejati Riau untuk ikut serta mendorong agar ada perbaikan tata kelola anggaran perjalanan dinas, makan dan minum berupa memberikan saran-saran dan masukan kepada pemprov riau. Karena penegakan hukum korupsi yang baik itu adalah, tidak hanya menghukum pelaku, tetapi mencegah orang lain tidak berbuat hal yang telah dilakukan orang lain sebelumnya.


Untuk itu, FORMASI RIAU mengajak Pemprov Riau dan Kejati Riau untuk memikirkan pencegahan korupsi anggaran perjalanan dinas, makan dan minum di daerah. Misalnya membuat semacam diskusi dengan pihak pemprov riau, kejati riau, akademisi dan LSM terkait pencegahan korupsi anggaran perjalanan dinas, makan dan minum.**


Demikian rilis kami,
Terimakasih,
Pekanbaru, 17 Januari 2022


Direktur FORMASI RIAU
Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • FORMASI RIAU Minta Pemerintah Daerah Perbaiki Tata Kelola Anggaran Perjalanan Dinas, Makan dan Minum
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved