www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Persaja Bukanlah Organisasi Profesi, Melainkan Organisasi Terdepan Penegakan Hukum | | Peringati Hari Ulang Tahun Persaha Ke-73, Kajati Akmal Abbas Pimpin Upacara | | Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD | | Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Diduga Tempat Pemindahan Muatan CPO Milik PT.KAS Diduga Tidak Mengantongi Izin
Editor: | Jumat, 24-12-2021 - 13:41:18 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com - Diduga tempat bongkar minyak PT. Karya Agung Sawita (KAS) yang berbeda di Jalan Lingkar KM 4 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu,tidak mengantongi izin.



Yang mana tempat aktifitas pemindahan muatan  CPO (Crude Palm Oil)yang berkuran besar akan dipindahkan kemobil tengki yang berukuran kecil yang berisi Inti dan Cangkang Buah Kelapa Sawit Yang akan dibawa ke PKS PT KAS yang beralamat dari Desa Papaso Sumatera Utara yang berbatasan Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu diduga tidak mengantongi izin dari pemerintah kabupaten rohul.

Ketika awak media konfirmasi kepada salah satu Security  tempat pemindahan muatan CPO(Crude Palm Oil) membenarkan kalau tempat pemindahan mobil CPO tidak ada plang perusahaan."pas pula yang abg bilang kok plang tidak ada akupun baru ini pula teringatnya,selama ini izin-izin terus.bayar-bayar terus tapi Ngak dakan"ucap security kepada awak media."

Dan awak media mencoba konfirmasi kepada kepala Dinas Perizinan kabupaten rohul melalui celuler Mengatakan."tempat pemindahan mobil CPO yang berada di jalan lingkar Km 4 yang tepatnya didepan wisma 63 memang tidak ada izin"ucap kepala dinas perizinan kepada awak media."

Oleh karna Kita berharap kepada pihak pemerintah agar menindak lanjut masalah izin tempat pemindahan mobil CPO PT.KAS yang berada dijalan lingkar KM4 kabupaten rohul.(bal)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Diduga Tempat Pemindahan Muatan CPO Milik PT.KAS Diduga Tidak Mengantongi Izin
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved