Diduga Tempat Pemindahan Muatan CPO Milik PT.KAS Diduga Tidak Mengantongi Izin
Editor: | Jumat, 24-12-2021 - 13:41:18 WIB
Pekanbaru, Riaukontras.com - Diduga tempat bongkar minyak PT. Karya Agung Sawita (KAS) yang berbeda di Jalan Lingkar KM 4 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu,tidak mengantongi izin.
Yang mana tempat aktifitas pemindahan muatan CPO (Crude Palm Oil)yang berkuran besar akan dipindahkan kemobil tengki yang berukuran kecil yang berisi Inti dan Cangkang Buah Kelapa Sawit Yang akan dibawa ke PKS PT KAS yang beralamat dari Desa Papaso Sumatera Utara yang berbatasan Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu diduga tidak mengantongi izin dari pemerintah kabupaten rohul.
Ketika awak media konfirmasi kepada salah satu Security tempat pemindahan muatan CPO(Crude Palm Oil) membenarkan kalau tempat pemindahan mobil CPO tidak ada plang perusahaan."pas pula yang abg bilang kok plang tidak ada akupun baru ini pula teringatnya,selama ini izin-izin terus.bayar-bayar terus tapi Ngak dakan"ucap security kepada awak media."
Dan awak media mencoba konfirmasi kepada kepala Dinas Perizinan kabupaten rohul melalui celuler Mengatakan."tempat pemindahan mobil CPO yang berada di jalan lingkar Km 4 yang tepatnya didepan wisma 63 memang tidak ada izin"ucap kepala dinas perizinan kepada awak media."
Oleh karna Kita berharap kepada pihak pemerintah agar menindak lanjut masalah izin tempat pemindahan mobil CPO PT.KAS yang berada dijalan lingkar KM4 kabupaten rohul.(bal)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :