www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Persaja Bukanlah Organisasi Profesi, Melainkan Organisasi Terdepan Penegakan Hukum | | Peringati Hari Ulang Tahun Persaha Ke-73, Kajati Akmal Abbas Pimpin Upacara | | Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD | | Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Rehabilitasi Hutan Bersama Melayu Sejahtera
Editor: | Minggu, 21-11-2021 - 18:54:49 WIB


TERKAIT:
   
 

Kuansing, Riaukontras.com - Upaya memulihkan Hutan Lindung Bukit Betabuh terus digalakkan oleh pemerintah. Salah satu yang menjadi target lokasi adalah Kawasan hutan di Desa Lubuk Ramo. Pelaksanaan reboisasi dengan pola agroforestry (perpaduan tanaman kehutanan dengan tanaman atau komoditi lainnya) secara swakelola di Desa Lubuk Ramo salah satunya yang dilaksanakan oleh Kelompok Melayu Sejahtera. Kelompok yang dinahkodai Bujang Herman (ketua), Amijan (sekretaris), dan Rain (bendahara) ini dibina oleh KPH Singingi dan menjadi mitra swakelola BPDASHL Indragiri Rokan. Kelompok Tani Melayu Sejahtera melaksanakan kegiatan reboisasi RHL di Blok 10 Hutan Lindung Bukit Batabuh di Desa Lubuk Ramo seluas 200 Ha dengan jumlah anggota kelompok yang dilibatkan sebanyak 60 orang.

Ketua Kelompok Tani Melayu Sejahtera, Bujang Herman menjelaskan “RHL ini telah dimulai sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 ini dengan pembiayaan berasal dari pemerintah pusat melalui BPDASHL Indragiri Rokan yang disalurkan langsung melalui kelompok”.

“Kegiatan yang dilakukan pada Tahun 2019 disebut dengan masa penanaman dan pemeliharaan tahun berjalan atau P0, sedangkan pada Tahun 2020 disebut masa pemeliharaan tahun ke-1 atau P1, dan pada Tahun 2021 disebuţ dengan masa pemeliharaan tahun ke-2 atau P2. Sampai masa P2 ini masih dilakukan penyisipan atau penyulaman untuk mengganti tànaman yang sudah mati untuk mencapai target minimal keberhasilan hidup tanaman” jelas Bujang.

Lebih lanjut Bujang menyampaikan “jenis bibit yang kami tanam sesuai kesepakatan kami selaku kelompok pengelola dengan Pihak KPH dan BPDAS yaitu jenis-jenis tanaman kehidupan yang dapat kami nikmati hasil hutan non kayunya kelak, seperti Karet, Kapecong, Jengkol, Gaharu, Petai, Kabau dan Kopi. Jumlah tanaman pokok sebanyak 80.000 batang, dan tanaman sela (Kopi) sebanyak 20.000 batang”.

Optimisme keberhasilan penanaman juga disampaikan oleh Bujang “Kami optimis angka persentase kehidupan tanaman yang kami laksanakan mencapai 85% berkat pemeliharaan secara intensif oleh kelompok tani hingga saat ini. Kelompok tani yang berada pada areal RHL Lubuk Ramo ini melakukan  pemeliharaan dalam setahun hingga lima kali terhadap tanamannya, baik itu berupa penyulaman, pemupukan dan penyiangan lokasi” ungkap Bujang.

Kendala dalam pelaksanaan kegiatan juga diurai oleh Ketua Kelompok Melayu Sejahtera. “Selain dari iklim yang pancaroba ini, gangguan hama juga mempengaruhi keberlangsungan hidup tanaman RHL, seperti babi hutan, napu, kancil serta  landak yang suka memakan batang tumbuhan yang kita tanam tersebut dan yang lain suka memakan pucuk-pucuk daun yang muda” urai Bujang.

“Selain itu, kondisi topografi lokasi RHL di Desa Lubuk Ramo cukup menantang dimana kontur tanah pada lahan yang ada didominasi oleh areal-areal yang curam. Areal dipisahkan oleh aliran anak Sungai Batang Landai. Kalau hujan deras terkadang kami tidak dapat masuk lokasi RHL disebabkan banjir dan jalan yang licin" Bujang mengisahkan.

Di ujung penjelasannya Bujang menyampaikan harapan atau aspirasinya kepada pihak pemerintah. “Kami berharap melalui bapak- bapak jurnalis yang turun lapangan ke kawasan hutan lindung Desa Lubuk Ramo ini agar  dapat menyampaikan aspirasi atau harapan kami kepada pihak pemerintah. Kami berharap kelompok tani yang kami pimpin agar dapat  diberikan kesempatan untuk melanjutkan merawat, menjaga dan memelihara serta mengawasi kelangsungan  hidup tanaman RHL yang kita tanam di Hutan Lindung Bukit Batabuh. Ini demi masa depan warga masyarakat di Desa Lubuk Ramo ini dan masa depan anak cucu kita di kemudian hari. Kami juga mohon tolong diaspirasikan mengenai legalitas hak pengelolaan bagi kelompok untuk melakukan pemeliharaan, perawatan serta pengawasan pada areal RHL ini, sekalipun program RHL telah berakhir” harap Bujang Herman sang Ketua Kelompok Melayu Sejahtera.

Reporter: Helpi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Rehabilitasi Hutan Bersama Melayu Sejahtera
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved