www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
DPRD Riau Terima 34 Laporan Terkait Sengketa Lahan
Editor: | Selasa, 16-11-2021 - 08:22:46 WIB


TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat DPRD Riau, Marwan Yohanis, mengungkapkan saat ini pihaknya sedang melakukan klasterisasi terhadap 34 laporan yang masuk terkait konflik antara masyarakat dengan perusahaan.

Dikatakan Marwan, dari 34 laporan itu, pihaknya sudah membedakan 10 laporan, dan dari 10 itu ada 3 laporan yang dimasukkan dalam rencana tindaklanjut Pansus, yakni konflik di Kampar, Kuansing, dan Indragiri Hulu.

Sedangkan yang tidak masuk ranah Pansus, akan direkomendasikan untuk diselesaikan secara non-Pansus, bisa ke Komisi II, bisa ke komisi I atau ke Komisi lain.

"Kita mengambil semua surat yang masuk ke DPRD Riau sejak DPRD Riau periode 2019-2024 dilantik," ujarnya, Senin (15/10/2021).

Pemisahan antara Pansus dan non-Pansus ini, Marwan menjelaskan pihaknya ingin menyesuaikan mana laporan yang sesuai dengan roh Pansus, dan mana yang tidak.

Misalnya, kata Marwan, jika konflik yang terjadi sifatnya perorangan, laporan akan direkomendasikan ke non-Pansus. Kecuali, konflik itu memiliki dampak sosial yang luas, karena yang menjadi sorotan Pansus adalah dampak sosial.

Selanjutnya, sambung Marwan, pihaknya akan menelaah 24 laporan lainnya secara maraton dalam rapat Pansus pada hari Senin dan Kamis. Sehingga, pada Bulan Desember sudah bisa dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)

"Desember itu kita sudah fokus memanggil pelapor, terlapor, dan pihak-pihak yang berwenang, misalnya Dinas Perkebunan, Dinas Kehutan atau instansi vertikal," tutupnya.

Sebagai informasi, Pansus ini dibentuk pada pertengahan Bulan Oktober lalu, dan Marwan Yohanis selaku inisiator ditunjuk sebagai Ketua Pansus. Masa kerja Pansus adalah 6 bulan.

Berita: Advertorial



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Terima 34 Laporan Terkait Sengketa Lahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved