DPRD Riau Terima Kunjungan BK dan Bapemperda DPRD Kuansing
Editor: | Sabtu, 13-11-2021 - 12:25:03 WIB
Pekanbaru, Riaukontras.com - DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kunjungan itu terkait kode etik pimpinan dan anggota DPRD.
Rombongan dari Kuansing itu diterima di ruang rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Jumat (12/11/2021), dari BK DPRD Kuansing dihadiri Ketua BK, Safril, didampingi Wakil Ketua, Sutoyo, dan Anggota BK, Maspar Mahmur.
Sedangkan dari Bapemperda DPRD Kuansing dihadiri Muslim, Hengki Rustop, Agung Rahmat Hidayat, Naswan, Sufrigianto, Satria Mandala dan Hisron. Serta dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kuansing Zulhendri, dan Wakil Ketua Juprizal.
Kunjungan ini diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Produk Hukum DPRD Provinsi Riau Samto, didampingi Tenaga Ahli BK DPRD Riau dan Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Riau.
Dikutip dari facebook Humas DPRD Provinsi Riau, Wakil Ketua BK DPRD Kuansing Sutoyo bertanya terkait hal imunitas yang ada pada BK.
Menjawab hal tersebut, Samto menjelaskan bahwa terkait hak imunitas, hak tersebut tentu sudah dijamin dan tentu berkaitan dengan masalah perspektif hukum.
Selanjutnya, Sufrigianto dari anggota Bapemperda DPRD Kuansing bertanya cara kerja Bapemperda di DPRD Provinsi Riau dalam mengevaluasi sebuah Perda yang sudah diterbitkan.
Menanggapi hal tersebut, Samto mengatakan untuk tugas dan fungsi Bapemperda tidak terlepas dari regulasi. "Terkait tugas dan fungsi tentu kita tidak terlepas dari regulasi. Dalam struktur Bapemperda DPRD Provinsi Riau, dari tahun ke tahun ada Ranperda inisiatif dari DPRD. Kami juga bekerjasama dengan universitas yang ada di Pekanbaru yang berfungsi sebagai komponen penunjang," ujarnya.
Advertorial
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :