www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Persaja Bukanlah Organisasi Profesi, Melainkan Organisasi Terdepan Penegakan Hukum | | Peringati Hari Ulang Tahun Persaha Ke-73, Kajati Akmal Abbas Pimpin Upacara | | Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD | | Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing Lakukan Penertiban PETI
Editor: | Rabu, 10-11-2021 - 11:14:28 WIB


TERKAIT:
   
 

Teluk kuantan, Riaukontras.com - Polisi sektor (Polsek) Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi di bawah komando Iptu Ferry M Fadillah SH berhasil musnahkan rakit dompeng yang digunakan pelaku  Penambang emas Tanpa Izin (PETI) Selasa (9/11/ 2021) sekira pukul 14.00 wib.

Aktifitas ilegal Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) berada di Aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang Kec Kuantan Mudik  Kuansing telah meresahkan masyarakat dan merusak Lingkungan," sebut Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH kepada wartawan di Lubuk Jambi Kuantan Mudik.

Dijelaskannya, Dalam operasi PETI tersebut  ditemukan sebanyak 11 (Sebelas) unit Rakit  Keong Ciput yang sedang Parkir dan selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap 11 (Sebelas) unit Rakit dengan cara di rusak agar tidak dapat digunakan lagi, seluruh barang bukti di musnahkan lansung di lokasi kejadian," ujar Kapolsek.

Ikut mendampingi Kapolsek, Iptu Mara Enda (Kasubsektor Gunung Toar), Aiptu Efrizal, Aipda Ken Farid, Aipda Raja Viktori, Aipda Roni Pasla, Bripka Kartolo, Bripka Yuris Manar,  Bripka M Yulis, Bripka Desrual,  Brigadi Pajril ahdi, Briptu M Rozi," terang Kapolsek.

Saat di konfirmasi awak media sore tadi, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH, membenarkan adanya penertiban kegiatan Ilegal yaitu PETI di aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang Kecamtan Kuantan Mudik, atas informasi masyarakat dan melalui salah satu media online, terang Kasubbag

"Kami akan segera merespon dan menindak lanjuti setiap infornasi dari masyarakat terutama menyangkut kegiatan melawan hukum, terima kasih dan berharap informasinya benar dan akurat," tutup Tapip

Sumber : humas polres Kuansing.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing Lakukan Penertiban PETI
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved