Mitra EDCCash Berharap Bisnisnya Berjalan Kembali
Editor: Indra | Jumat, 01-10-2021 - 12:29:21 WIB
Kota Bekasi, RIAUkontraS.com - Ratusan mitra EDCCash yang berkumpul di ruang sidang PN Kota Bekasi mengikuti sidang putusan sela yang ternyata keputusannya ditolak sehingga proses hukum terhadap Adulrahman Yusuf dan Ibu Suryani tetap ditahan.
Thomas sebagai mitra EDCCash sangat menyayangkan bahwa kasus ini seharusnya perdata tetapi menjadi pidana, tetapi hal ini tidak penting karena akan diuji materi dalam sidang.
“Poin-poin penting dalam sidang yaitu agar pelapor dapat dihadirkan, kedua penolakan penahanan, nantinya dihadirkan 40 saksi tentunya sidang ini sangat panjang,” katanya.
Thomas juga mengatakan bahwa hakim tidak memahami, dan mis komunikasi di internet.
EDCCash sebagai aplikasi yang sangat bagus dan dibuat oleh Bapak Adulrahman Yusuf guna merangkul masyarakat bawah atau biasa dapat berbisnis trading Cripto, ujarnya saat ditemui awak media di alun-alun Kota Bekasi yang jaraknya berdekatan dengan PN Kota Bekasi, Rabu, 29/09/2021.
Sementara itu, Sekjen Komunitas EDCCash, Afi, mengatakan dari 57 ribu mitra, 99 persen mitra mendukung agar aplikasi EDCCash dapat beroperasi lagi.
Sementara itu, hanya 3 mitra yang menolaknya. Sebenarnya Adulrahman Yusuf dan Ibu Suryani mempunyai tujuan mulia untuk masyarakat agar dapat sejahtera.
Trading sebenarnya pada jaman dahulu sudah ada dengan nama barter dan jual beli.**(Jsy).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :