Advertorial
Bupati Nias Utara Hadiri Undangan Syukuran Kepala Desa Lasara Kec. Lahewa
Editor: | Minggu, 05-02-2017 - 10:23:42 WIB
NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Kunjungan Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara di Desa Lasara Kecamatan Lahewa bertujuan untuk memenuhi undangan pada pelaksanaan Syukuran atas terpilih dan dilantiknya Fonaziduhu Lase sebagai Kepala Desa di Desa Lasara Kecamatan Lahewa. Kedatangan Bupati Nias Utara dengan didampingi oleh Plt. Kepala BKD Nias Utara dan Camat Lahewa disambut baik oleh Kepala Desa bersama dengan seluruh elemen masyarakat Desa Lasara. Jumat, 3 Februari 2017.
Pada kesempatan ini dalam kata arahan dan bimbingan Bupati Nias Utara menyampaikan yang pertama beliau menjelaskan bahwa jabatan Kepala Desa merupakan salah satu jabatan politis sehingga Bupati Nias Utara menghimbau agar Kepala Desa terpilih dan yang telah dilantik mampu menyesuaikan program kerjanya sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat.
Beliau mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat agar segala perbedaan yang terjadi pada masa pemilihan kepala desa dapat disatukan kembali dengan telah terpilih dan dan dilantiknya kepala desa yang baru sehingga program pembangunan desa dapat dicapai secara bersama-sama.
Bupati Nias Utara menjelaskan bahwa pada tahun 2017 ini bahwa pemerintah daerah Kabupaten Nias Utara telah membentuk Tim Bersama untuk memberantas pungli dan penggunaan anggaran yang tidak tepat pada sasarannya, untuk itu beliau mengharapkan agar seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Nias utara dapat berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan anggaran belanja desa baik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Dan yang keempat Bupati Nias Utara mengharapkan sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat bahwa seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Nias Utara agar program pembangunan desa baik yang bersumber dari ADD maupun DD dapat disesuaikan dengan program pembangunan pemerintah daerah Kabupaten Nias Utara sehingga visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Nias utara dapat dicapai secara bersama-sama dan terkait dengan hal tersebut pada masa yang akan datang lebih lanjut akan diadakan sosialisai melalui dinas terkait yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM).
Tambah Bupati, bahwa pemerintah daerah untuk sementara menunda perpanjangan kontrak kerja bagi para Guru Bantu Daerah (GBD) karena pemerintah daerah sedang mempersiapkan rancangan peraturan daerah yang baru agar kontrak kerja yang diberikan kepada GBD tidak hanya 1 (satu) tahun kerja tapi dinaikkan menjadi 5 (lima) tahun kerja dan tahap ini sedang dalam pembahasan. Untuk itu beliau menghimbau agar para Guru Bantu Daerah tidak risau akan hal ini dan tetap semangat dalam bekerja sebagaimana mestinya. R.K (Efori)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :