www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Lurah batu IX diduga Alergi ketika hendak dikonfirmasi oleh Wartawan
Editor: | Kamis, 29-07-2021 - 15:38:50 WIB


TERKAIT:
   
 

Kepri, Riaukontras.com - Terkait penyaluran bantuan beras kewarga terdampak pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat  2021 , pemerintah kota Tanjungpinang menyalurkan bantuan beras Bulog sebanyak 8.356 kepada Warga Tanjungpinang , (19 Juli 2021).

Penyerahan bantuan beras secara simbolis di 4 kecamatan se-Kota Tanjungpinang,yakni diKecamatan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari

Dalam hal ini Tim media mencoba menginvestigasi ,sejauh mana penyaluran beras terhadap warga kelurahan batu IX agar tepat sasaran.

Dengan mengkonfirmasi salah seorang lurah batu IX, lewat pesan  What app nya , Edi selaku lurah tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh tim media ,Senin 26/7/21.

Kemudian Tim media mencoba kembali menghubungi pak lurah , Selasa (27/7/21)namun pak lurah tetap saja"bungkam, seakan alergi terhadap wartawan.

Sementara camat Tanjungpinang timur "  H.Dody,saat dikonfirmasi Selasa 27/7/21, lewat What's app Belum bisa terhubungi serta belum bisa memberikan staatmen terkait data warga penerima bantuan beras  pemko Tanjungpinang dikelurahan batu IX .

Untuk dipahami, salah satu tugas dan fungsi ASN adalah sebagai pelayan publik, yangmana pada dasarnya sudah tercantum dalam pembukaan undang-undang  Dasar 1945

salah satunya memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat tersebut mengandung makna negara berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga negara melalui suatu sistem pemerintahan yang menyelenggarakan pelayanan publik prima dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara atas barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif, (pembukaan penjelasan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Salah satu warga masyarakat kota Tanjungpinang yang enggan disebutkan namanya,"menjelaskan jika saja aparatur sipil negara tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat sebaiknya mundur saja dari jabatannya "pungkasnya.

Dan diharapkan walikota Tanjungpinang mengevaluasi jabatan lurah batu IX, yang diduga tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya.tutupnya.

(Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Lurah batu IX diduga Alergi ketika hendak dikonfirmasi oleh Wartawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved