www.riaukontras.com
| Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Langsa
Polres Langsa Ringkus Sultan Hasanuddin
Editor: Muhammad Abubakar | Senin, 19-07-2021 - 15:13:49 WIB


TERKAIT:
   
 

LANGSA, RIAUKontraS.com - Tim Satgas Ops Antik Seulawah II Polres Langsa 16 Juli 2021 meringkus Sulatan Hasanudin (29 tahun) warga Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang. Dari tangan Sultan Polisi mengamankan 10 goni ganja kering yang sudah di kemas.

Sedangkan 1 tersangka lainnya berinisial J kini dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),  karena berhasil kabur saat penangkapan berlangsung, Jumat (16/7/2021) lalu.

Kedua pelaku waktu itu berusaha kabur ke arah tambak sekitar Jalan Medan - Banda Aceh, di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, ketika dilakukan penghadangan di jalan oleh Polisi.

Dalam penyergapan ini aparat berwajib berhasil menyita barang bukti (BB) 200 kg ganja kering asal Gayoe Lues dan 1 unit mobil merk Toyota Innova warna hitam Nopol BK 1308 II.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK, Senin (19/7/2021), saat menggelar konfrensi pers di Mapolres setempat menyebutnya, awalnya petugas memperoleh informasi akan ada melintas 1 unit mobil dari arah Banda Aceh - Medan membawa ganja dengan jumlah besar.

Tim Satgas Ops Antik Seulawah II Polres Langsa yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, langsung menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

Satgas Ops Antik Seulawan II ini dibantu Sat Intelkam dan Sat Lantas Polres Langsa, pukul 16.30 WIB Tim melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas di depan Pos PJR, Gampong Birem Puntong itu.

Memasuki pukul 18.00 WIB Jumat (16/7/2021) itu, petugas melihat 1 unit mobil merk Toyota Innova warna hitam Nopol BK 1308 II melaju dari arah Banda Aceh - Medan.

Namun, mengetahui di depannya ada razia pelaku berusaha mengghindar dan membelokkan arah kemudi mobil ke arah panglong kayu sekitar Jalan Medan-Banda Aceh ini.

"Pelaku berusaha menghindari razi dan berbelok ke arah panglong kayu, lalu 2 pelaku berusaha melarikan diri ke arah tambak di belakang panglong kayu itu," ujarnya.

Lebih lanjut, menanbahkan, meligat itu aglnggota tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 1 tersangka yakni Sultan Hasanudin.

Sedangkan temannya, berinisial J (DPO) berhasil melarikan diri ke arah pertambakan daerah Gampong Birem Pubtong tersebu.

"Informasi diterima anggota benar, saat digeledah di dalam mobil Innova ini ditemukan BB 10 karung berisikan ganja dan juga disita 2 unit Handphone pelaku," ujarnya.

Penulis: Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polres Langsa Ringkus Sultan Hasanuddin
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved