Langsa
Miliki 24 Paket Sabu Pemuda Gampong Sungai Pauh di Ciduk Polisi
Editor: Muhammad Abubakar | Selasa, 13-07-2021 - 13:58:18 WIB
LANGSA, RIAUKonraS.com - Tim Satgas Ops Antik Seulawah II 2021 Polres Langsa, Senin 12 Juli 2021 sekira pukul 11.00 Wib, berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AF (24) warga Dusun Satria Desa Sungai Pauh yang kedapatan memiliki 24 paket Sabu dengan berat keseluruhan 6,34 Gram, pada salah satu kios di Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat.
Kapolres Langsa , AKBP Agung Kanigoro Nugroho S.H,.S.I.K,.MH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, S.T.K., S.I.K, Selasa (13/7) kepada wartawan mengatakan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat.
Tim Satgas Ops Antik Seulawah II 2021 berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa 24 paket Sabu dengan berat keseluruhan 6,34 Gram, 10 plastik tembus pandang, 1 unit HP merk Xiaomi warna gold, uang tunai sejumlah Rp 195.000,-.
Pada saat hendak diringkus, tersangka sempat membuang barang bukti Narkoba ke lantai.
Barang haram tersebut diperoleh tersangka dari A sekarang DPO, seharga Rp 1.600.000 dengan tujuan untuk dijual kembali.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan A masih diburu Sat Resnarkoba Polres Langsa.
Penulis: Muhammad Abubakar
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :