www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 4 Mei 2024
 
Anggaran Tahun 2020
Bupati H.Sukiman sampaikan Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Rohul
Editor: | Rabu, 30-06-2021 - 21:57:36 WIB


TERKAIT:
   
 

ROHUL.Riau Kontras.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, secara resmi menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohul tahun anggaran 2020 kepada DPRD Rohul, Pada saat Paripurna  di ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Rokan hulu,Padirpangaraian, Senin (28/6/2021).


Bupati Rokan Hulu H.Sukiman menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban tersebut dihadapan Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra, ST, dan  Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama, Hardi Chandra serta di dengarkan langsung oleh anggota DPRD Rohul yang hadir.

Turut Hadir  Forkopimda, Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Rohul dan puluhan Anggota DPRD Rohul yang hadir.
            
Bupati H Sukiman saat sambutan mengharapkan dengan telah diserahkannya  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohul tahun Anggaran 2020 ke DPRD, untuk dapat dilakukan pembahasan.

Sukiman menjelaskan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohul tahun anggaran 2020 yang disampaikan ini merupakan laporan informasi yang telah di audit oleh BPK- RI sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara,  Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2005.
                    
Oleh karena itu menurutnya  Berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2020 tentang perubahan APBD Rohul tahun anggaran 2020, realisasi APBD Rohul sebesar Rp1.521.847.391.960, yang Terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp91.562.000.000 dan terealisasi sebesar Rp38.553.663.462 atau 42,11 persen dari target. Kemudian pendapatan retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp8.794.208.000, dan terealisasi sebesar 6.443.907.628 atau  73,27 persen dari target.
                                
Sementara itu Sukiman menjelaskan,  pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp2.153.000.000, dan terealisasi sebesar Rp1.424.569.020 atau 66,17 persen dari target. Dan Untuk pendapatan lain-lain pendapatan asli daerah  yang sah pada tahun anggaran 2020, ditargetkan sebesar Rp61.086.714.225, dan terealisasi sebesar Rp54.616.052.468 atau 89,41 persen dari target.
                                        
Selanjutnya terkait Pendapatan Bagi Hasil Pajak tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp90.104.993.696, dan terealisasi sebesar Rp49.365.863.595 atau 54,79 persen dari target. Pendapatan dari dana bagi hasil sumber daya alam pada tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp186.137.823.502, dan terealisasi sebesar Rp145.468.131.308 atau 78,15 persen dari target. Pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperoleh Pemkab Rohul pada tahun anggaran 2020 ditargetkan Rp651.346.142.000, dan terealisasi sebesar Rp647.253.374.000 atau 99,37 persen dari target. Dan Pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperoleh Pemkab Rohul pada tahun anggaran 2020, ditargetkan Rp219.981.920.000,  dan terealisasi sebesar Rp217.296.061.682 atau 98,78 persen dari target.

Kemudian lanjut Sukiman, Pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya (dana penyesuaian) yang diperoleh Pemkab Rohul tahun anggaran 2020 ditargetkan Rp174.464.616.000 dan terealisasi sebesar Rp174.457.972.951 atau 100 dari target.   Pendapatan bagi hasil pajak dari Pemerintah Propinsi Riau tahun anggaran 2020 di targetkan sebesar Rp98.025.550.740 dan terealisasi Rp88.957.585.845 atau 90,70 persen dari target.

Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp81.141.600.000, dan terealisasi sebesar Rp80.351.010.000 atau 99,03 persen dari target.Sedangkan realisasi Belanja pada APBD Rohul tahun 2020 berjumlah Rp1.522.580.070.083. Dimana belanja APBD Rohul tahun anggaran 2020 digunakan untuk membiayai komponen belanja operasional, belanja modal dan komponen belanja tidak terduga yang dititik beratkan untuk melaksanakan skala prioritas pembangunan dan perkembangan anggaran dan daya serap belanja Pemkab tahun anggaran 2020.                                                                  
‘’Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Rohul yang telah ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan di Rohul. Apabila kami dalam menunaikan amanah masih belum memenuhi harapan masyarakat, kami mohon dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya,’’ ujar Sukiman Bupati Rohul.                                                                 
Sukiman juga mengatakan, segala hasil yang telah dicapai sampai dengan saat ini, tentu merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah, DPRD dan didukung Forkopimda, serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat termasuk berbagai organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi politik, LSM, insan pers, alim ulama, tokoh masyarakat serta seluruh stakeholders sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

Usai membacakan Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Bupati Sukiman menyerahkan laporan tersebut kepada Ketua DPRD Rohul dan disaksikan oleh wakil ketua dan anggota DPRD Rohul.(MC/JK/vp)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati H.Sukiman sampaikan Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved