Langsa
Hisap Sabu, Warga Gampong Jawa Diringkus Polisi
Editor: Muhammad Abubakar | Kamis, 27-05-2021 - 23:07:11 WIB
LANGSA, RIAUKontraS.com - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali meringkus satu tersangka pemakai sabu di dalam rumah Gampong Jawa Belakang, Kecamatan Langsa Kota, Kamis (27/5).
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa, IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK mengatakan, tersangka berinisial RA (38 tahun) warga Gampong Jawa Belakang Kecamatan Langsa Kota.
Bersama tersangka, juga diamankan barang bukti kaca pirek yang terdapat sisa sabu, bong, plastik sisa sabu, sumbu, mancis, sepedemotmor.
Penangkapan tersangka, RA berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering berkumpul orang-orang yang diduga untuk menggunakan narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat.
Selanjutnya, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang terletak di Gampong Jawa Belakang Kecamatan Langsa Kota," jelas Iptu Imam.
Di dalam rumah diamankan seorang tersangka RA, selaku pemilik rumah dan saat dilakukan penggeledahan di dalam kamarnya tepatnya di dalam lemari pakaian ditemukan peralatan sabu dan sisa sabu.
“Selanjutnya tersangka dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” lanjut Iptu Imam.
Penulis: Muhammad Abubakar
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :