Ops Patuh Seligi 2018, Satlantas Polres Karimun Hadiahi Tilang Kepada 63 Pelanggar Lalu Lintas
Editor: | Selasa, 01-05-2018 - 10:35:53 WIB
KARIMUN, RIAUKontraS.com - Satlantas Polres Karimun laksanakan kegiatan Penegakkan Hukum Ranmor dalam rangka Ops Patuh Seligi 2018.
Dari Hasil yang dicapai Terciptanya Kamseltibcarlantas dan kelengkapan Surat-surat kendaraan di wilayah Kabupaten Karimun, dilokasi Tk.Bustanul jalan Tengku Umar, kelurahan balaikota, kecamatan Karimun, Senin (30/4/2018) sekira pukul 10.00 wib.
Kasatlantas polres Karimun,AKP Teuku F Kenedy ,SH SIK ,mengatakan "Ada pun jumlah keseluruhan tilang sebanyak 63. Dengan rincian Jumlah tilang Roda Dua ( R2 ) Ranmor 22, STNK 30, SIM 10 , lanjutnya, Untuk Jumlah tilang Roda Empat (R4) Ranmor 1 (satu), tandasnya.
Dari personil Bagops yang mengikuti kegiatan BRIPKA Afriyawan, ST, BRIPDA M. Fadli
Nama personil Propam yang mengikuti kegiatan BRIGADIR Pairus. Sedangkan personil Urkes yang mengikuti kegiatan AIPDA I Ketut Erawan
Personil Satintelkam yang mengikuti kegiatan BRIGADIR Ardinis, jumlah keseluruhan Personil yang mengikuti 15 personil, tutupnya.(Rini)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :