Detasmen Intel Lantamal Temukan Alat Hisap Sabu Saat Grebek Gudang Pupuk Ilegal
Editor: M. Abubakar | Kamis, 03-08-2017 - 12:57:06 WIB
MEDAN, RIAUKontraS.Com - Detsasmen Intel Lantamal pada Rabu 2 Agustus melakukan penggerebekan terhadap salah satu gudang pupuk Non Subsida ilegal.
Menurut informasi yang sangat layak di percaya media ini, pada Kamis 3 Agustus 2017 di sebutkan Gudang penimbunan pupuk Ilegal yang berlokasi di Jalan Kolonel Yos Sudarso Simpang Aloha Kelutahan Besar Kecqmatan Medan Labuhan Propinsi Sumut itu tanpa memiliki dokumen.
Pemilik Gudang bernama Masri, pada petugas menyebutkan, pupuk tersebut merupakan stock lama yang di simpan di gudang itu, "tidak saya curi dan itu merupakan pupuk lama yang disimpan di gudang ini, "jelas Masri.
Mendengar penjelasan tersebut petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan alat hisap sabu (Bong) disudut gudang, yang baru saja siap digunakan.
Petugas Intel Lantamal menanyakan perihal tersebut kepada Masri, "ini barang siapa dan siapa yang nyabu disini dan semua pupuk ini tidak jelas juga tidak ada ijinnya kami akan bawa pupuk ini semua, "jelas sumber.
Setelah dicek pemilik gudang dan pupuk, "Masri tidak bisa menunjukan ijin pupuknya, lalu petugas melakukan kordinasi dari satuannya untuk mengangkut barang bukti, "pungkas sumber.(Muhammad Abubakar)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :