www.riaukontras.com
| Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Aceh Timur
BPK RI Kembali Anugerahi WTP ke-7 kepada Pemerintah Aceh Timur
Editor: Muhammad Abubakar | Kamis, 29-04-2021 - 16:04:19 WIB


TERKAIT:
   
 

ACEH TIMUR, RIAUKontraS.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh, pada Kamis (29/4/2021).

Aceh Timur mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh.

Tak hanya untuk tahun 2020, sebelumnya Pemkab Aceh Timur juga telah mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, dan 2018, serta perolehan penghargaan Opini WTP pada tahun 2019 lalu.

Penyerahan LHP tahun 2020 untuk Pemerintah Aceh Timur ini, dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Arif Agus SE, MM, Ak, CPA kepada Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH dan Ketua DPRK Aceh Timur Muhammad Daud, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh.

Dalam pidatonya Arif Agus mengatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang - undangan.

"Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2020 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," sebut Arif Agus, Kamis (29/4/2021).

Sementara itu Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH atau yang akrab disapa Rocky ini dalam sambutannya mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyadari masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan.

"Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan kepada kami hari ini merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan dimasa yang akan datang," sebut Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH dalam pidatonya.

Bupati yang akrab disapa Rocky ini juga berharap kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini, dan juga untuk dimasa mendatang diharapkan lebih ditingkatkan melalui konsultasi maupun melalui berbagai saran dan masukan.

"Sekali lagi kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Perwakilan BPK Provinsi Aceh, atas kerjasan, perhatian dan pembinaan selama ini," ucap Rocky, Kamis (29/4/2021).

Penulis: Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • BPK RI Kembali Anugerahi WTP ke-7 kepada Pemerintah Aceh Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved